Sumbartime – Dua Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengalami pergantian, meskipun mereka belum genap satu bulan menjabat.
Pergantian tersebut melibatkan Kapolres Pasaman Barat, AKBP Nurhadiansyah, dan Kapolres Pariaman, AKBP Agung Basuki. Keputusan ini terdokumentasi dalam Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/171/I/KEP./2024 tertanggal 23 Januari 2024, yang diterbitkan oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kombes Dwi Sulistyawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang umum terjadi.
Ia menegaskan bahwa pergantian tersebut bukan hanya terjadi karena durasi singkat Kapolres sebelumnya menjabat, melainkan juga sebagai bagian dari penyegaran, tour of duty, tour of area, dan regenerasi di lingkungan Polri. Pergantian Kapolres Pasaman Barat, AKBP Nurhadiansyah, oleh Kabag Binopsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Agung Tribawanto, dan penugasan kembali AKBP Nurhadiansyah sebagai Kapolres Pesisir Selatan adalah bagian dari dinamika mutasi Polri terbaru.
“Perubahan ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan organisasi Polri dan mengakomodasi perkembangan zaman yang semakin kompleks,”ujarnya.
Meskipun pergantian ini dapat menimbulkan kejutan di kalangan masyarakat, namun Polri memastikan bahwa keputusan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang demi penyegaran dan efektivitas organisasi.(R)

















