Sumbartime – Seorang pelaku jambret yang terkenal sadis dan telah melakukan aksinya berkali-kali di Kota Padang, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku yang bernama Riki Chandra (41), warga Mata Air, ditangkap oleh Tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang pada Kamis malam, 5 September 2024, di daerah Koto Baru, Kecamatan Padang Selatan.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban yang menjadi sasaran jambret pada 27 Juli 2024 sekitar pukul 13.45 WIB. Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya di Jalan Proklamasi, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan sepeda motor matic mendekati korban dari samping dan langsung menarik gelang emas seberat 50 gram dari tangan kiri korban.
Akibat aksi tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka. Sementara itu, pelaku segera melarikan diri dengan membawa hasil kejahatannya. Berdasarkan laporan ini, Tim Klewang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap Riki Chandra setelah beberapa pekan pencarian.
Kompol Dedy Andriasyah Putra, Kasat Reskrim Polresta Padang, mengungkapkan bahwa Riki memang sudah dikenal sebagai pelaku jambret yang kerap bertindak dengan kekerasan. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah aksinya yang meresahkan masyarakat Kota Padang berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku langsung menarik secara paksa gelang emas seberat 50 gram yang terpasang pada tangan sebelah kiri korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor dan pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.
“Selama dua bulan melakukan pencarian, akhirnya pelaku tercium di kawasan Koto Baru, tim langsung ke sana dan berhasil mengamankan pelaku, pelaku sudah puluhan kali melakukan jambret di Padang,” tambahnya.(R)