Sumbartime – Rekrutmen CPNS 2024 yang semula direncanakan pada bulan Maret harus diundur ke bulan April. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja. Meskipun demikian, pelaksanaan seleksi tetap akan dilakukan dalam tiga tahap gelombang sepanjang tahun 2024.
Jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK pada periode pertama akan dimulai dengan pengumuman dan seleksi administrasi pada minggu ketiga bulan April 2024. Sementara itu, periode kedua akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024, dan periode ketiga pada bulan Agustus 2024.
Untuk menjadi peserta CPNS, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain adalah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, dan sehat jasmani serta rohani. Selain itu, calon pelamar juga harus mempersiapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, serta dokumen lain sesuai dengan ketentuan seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Proses pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN dengan beberapa tahapan, seperti pembuatan akun, pengisian biodata, unggah dokumen persyaratan, verifikasi dokumen, dan pengumuman hasil seleksi. Meskipun belum ada petunjuk resmi mengenai tata cara pendaftaran CPNS 2024, calon pelamar dapat mengacu pada penyelenggaraan CPNS di tahun-tahun sebelumnya.
Dengan adanya penundaan jadwal rekrutmen CPNS ini, diharapkan para calon pelamar dapat lebih mempersiapkan diri dengan baik agar dapat bersaing dalam seleksi tersebut.(R)




















