SUMBARTIME.COM-Terkait penolakan warga akan penghalihan fungsi eks bioskop Karya menjadi pusat kafe, Pemko Payakumbuh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), menolak dan tidak mengeluarkan rekomendasi perizinan kepada pihak pengelola hiburan malam tersebut.
Dengan adanya penolakan Pemko tersebut, otomatis eks Bioskop Karya yang berada di Kawasan Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) tidak bisa beralih fungsi menjadi kafe dan hiburan malam tersebut sehingga rencana keberadaan kafe yang kabarnya pindahan dari Kawasan Ramayana tersebut gagal tayang di eks Bioskop Karya.
Kepala DPMPTSP Harmayunis, sesuai dengan permohonan dari pemilik usaha, dan melihat masukan dan persyaratannya, sebelum di proses oleh dinas, ternyata sudah ada komplain masyarakat.
“Lokasi usaha itu didemo warga karena kebetulan dekat mesjid sehingga diapsang baliho penolakan, dan atas penolakan, dibuat dalam bentuk surat pernyataan kepada Walikota menolak di adakan usaha tersebut, CQ nya ke Kepala DPM-PTSP,” kata Harmayunis menerangkan.
Sementara itu, warga NDB memberikan apresiasi dan terima kasih terkait penolakan Pemko mengeluarkan perizinan operasional kafe dan tempat hiburan malam tersebut. Menurut Ketua Karang Taruna NDB Dedi Hendri mengatakan, jika seluruh lapisan warga masyarakat NBD mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar besarnya atas kebijaksanaan yang diambil oleh Pemko, ujarnya.
” Alhamdulillah, suara serta aspirasi warga menolak kehadiran kafe dan hiburan malam yang terindiksi mesum tersebut didengar oleh Pemko”, tutupnya mengatakan. (aa)




















