SUMBARTIME.COM-Polres Payakumbuh merilis motif serta para tersangka penyebab tewasnya seorang pelajar SMK N 2 Payakumbuh bernama Habib Fahri (20) akibat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada Senin (31/1) kemaren.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasatreskrim AKP Aknopelindo menjelaskan, jika Habib yang meninggal dunia setelah sempat dilarikan dan di rawat di RSUD Ahmad Mochtar Bukittinggi, diduga merupakan korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh teman satu sekolahnya.
“Korban diduga dianiaya dan dikeroyok oleh 5 orang teman satu sekolah,” ungkap Aknopelindo, Rabu 2 Februari 2022 siang.
Di jelaskan, adapun 5 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu masing masing, AM (18), JA (17), BH (17), RN (16) dan MA (16) telah diamankan di Mapolres Payakumbuh dalam rangka proses pemeriksaan, sambungnya lagi.
Adapun motif serta penyebab terjadinya peristiwa yang menyebabkan satu nyawa pelajar terenggut diduga akibat sakit hati pelaku terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan pengakuan pelaku, antara pelaku dengan korban sempat terjadi permasalahan yakni korban pernah terlibat bentrok dengan teman pelaku.
Adapun peristiwa terjadi secara spontan, yakni pada hari kejadian pelaku melihat korban di luar pekarangan sekolah yang hendak menuju pulang, dan langsung dihadang serta selanjutnya terjadi peristiwa yang memiriskan tersebut.
Adapun saat ini korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar dalam rangka dilakukan otupsi. Namun dari hasil pemeriksaan luar medis, di bagian kepala serta bibir terdapat luka.
Saat ini pihak Kepolisian Polres Payakumbuh masih menunggu hasil outopsi korban keluar, papar Aknopelindo menjelaskan.
Sebelumnya telah diketahui, jika pada Selasa (1/2) kemaren, seorang pelajar dari SMK N 2 Payakumbuh (exs STM Negri) diketahui meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Ahmad Mohctar Bukittinggi. Korban dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit akibat mengalami kritis usai di aniaya serta dikeroyok oleh pelajar satu sekolahan lainnya di luar pelarangan sekolah, Senin (31/1) pukul 15.00 WIB.
Atas peristiwa tersebut pihak keluarga yang beralamat di Kelurahan Padang Datar, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, meminta agar kasus tersebut diproses menurut aturan hukum yang berlaku. (rd)




















