• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Hina Setya Novanto, Kader PSI Ditangkap Mabes Polri

Sumbar Time by Sumbar Time
2 November 2017
in Kriminal, Nasional
A A
0
Hina Setya Novanto, Kader PSI Ditangkap Mabes Polri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dyann Kemala Arrizzqi (29). Dyann digelandang Mabes Polri karena diduga menyebarkan meme bernada menghina Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

Meme yang disebar Dyann adalah meme saat Setya Novanto masih terbaring, dirawat di rumah sakit. Dyann diduga menyebarkan meme tersebut di media sosial instagram melalui status di akunnya Dazzlingdyan pada 7 Oktober 2017 lalu.

ADVERTISEMENT

Dyann ditangkap saat berada rumah kontrakannya yang beralamat di Duta Garden Blok F8 No. 1, Benda, Tangerang. Penangkapan Dyann tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa, 31 Oktober 2017.

Dari operasi penangkapan itu, polisi menyita tiga barang bukti, antara lain 1 tablet Samsung berwarna hitam abu-abu, 1 sim card Simpati, dan satu memori card kapasitas 32GB.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Indonesia vs Korsel di AFC U-17 Asian Cup, Evandra Florasta: Ini Pertandingan yang Gila

Indonesia vs Korsel di AFC U-17 Asian Cup, Evandra Florasta: Ini Pertandingan yang Gila

5 April 2025
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmartias: Orientasi Retret Sangat Bermanfaat

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmartias: Orientasi Retret Sangat Bermanfaat

28 Februari 2025

Berita penangkapan Dyann tersebut dibenarkan Kepala Sub Direktorat II Pidana Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Asep Safrudin.

“Ya betul, dan sudah jadi tersangka,” tutur Asep di kantor Asep di kantor Direktorat II Pidana Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 1 November 2017.

Berdasarkan keterangan Dyann, Asep mengatakan, bahwa motif kader PSI menyebarkan meme tersebut karena semata-mata keisengan dirinya. Neskipun demikian, Asep mengatakan pihaknya bakal terus mendalami motif Dyann sebenarnya.

“Yang jelas, di sini kami dari jajaran Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri serius terhadap kasus fitnah seperti ini,” ucap Asep.

Asep mengaku tidak mengaetahui bahwa Dyann adalah anggota salah satu partai politik. Apalagi Dyann juga mengaku melakukan tindakan tersebut atas nama dirinya sendiri, bukan atas nama institusi.

Dyann dikenakan Pasal 27 ayat (3), Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Dyan juga dikenakan Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kebetulan ancaman hukumannya di bawah lima tahun, tentunya kita tidak akan lakukan penahanan dan sedang dilakukan pemeriksaan di sini,” kata Asep.

Penangkapan Dyan merupakan tindak lanjut dari langkah kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan konten bernada penghinaan terhadap kliennya, beberapa waktu lalu.

Laporan itu diterima kepolisian pada 10 Oktober lalu dengan nomor LP/1032/X/2017/BARESKRIM.

Pengacara Fredrich Yunadi siang ini, Rabu, 1 November 2017, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangan dirinya tersebut ke Bareskrim adalah untuk mengecek hasil laporannya terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah oknum pada kliennya yang juga merupakan ketua DPR, Setya Novanto.

“Saya datang ke sini dalam hal bukan melapor tetapi saya hanya melihat hasil pada laporan dari kantor kami yang di mana kita melaporkan adanya suatu penghinaan dan pencemaran nama baik melalui meme 60-an sekian yang beredar di sosial media,” ujar Fredrich kepada wartawan, Rabu (1/11).

Terpisah, Sekjen PSI, Raja Juli Antoni membenarkan bahwa ada kadernya yang bernama Dyann Kemala Arrizqi yang ditangkap polisi. Meski begitu, Antoni mengaku belum mengetahui pasti apa motif Dyann menyebarkan meme tersebut.

“Iya di database kami Dyann adalah anggota PSI di Tangerang,” kata Antoni, melalui pesan singkat Rabu, 1 November 2017.

Sementara itu Ketua Umum PSI, Grace Natalie mengaku belum tahu penangkapan terhadap kadernya. Grace menegaskan bahwa partai tidak bisa memantau segala aktivitas anggotanya. Oleh karenanya apa pun yang anggota lakukan di luar pengetahuan dan kendali dari partai.

Ternyata, selain menghina Ketum Golkar Setya Novanto, Dyann juga diketahui pernah juga menghina Anies Baswedan dalam salah satu unggahannya terkait dengan kata Pribumi yang disebutkan Anies saat pidato pertama kalinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Link: https://www.instagram.com/p/BaVicV9lRK1/)

ADVERTISEMENT

 

Sumber: Ngelmu.co

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Program BPJS Goes To Campus di UMMY Solok Tuai Hasil Gemilang

Next Post

Payakumbuh Bagodang Telah Dibuka

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Indonesia vs Korsel di AFC U-17 Asian Cup, Evandra Florasta: Ini Pertandingan yang Gila
Nasional

Indonesia vs Korsel di AFC U-17 Asian Cup, Evandra Florasta: Ini Pertandingan yang Gila

5 April 2025
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmartias: Orientasi Retret Sangat Bermanfaat
Bukittinggi

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmartias: Orientasi Retret Sangat Bermanfaat

28 Februari 2025
Pemerintahan Presiden Prabowo Prioritaskan Penguatan Media dalam RPJM Nasional 2025-2029
Nasional

Pemerintahan Presiden Prabowo Prioritaskan Penguatan Media dalam RPJM Nasional 2025-2029

25 Februari 2025
Gubernur Mahyeldi dan Petinggi Agam-Bukittinggi Hadiri Pelantikan Pengurus PERKAB di Palembang
Agam

Gubernur Mahyeldi dan Petinggi Agam-Bukittinggi Hadiri Pelantikan Pengurus PERKAB di Palembang

13 Januari 2025
Next Post
Payakumbuh Bagodang Telah Dibuka

Payakumbuh Bagodang Telah Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Wawako Payakumbuh Luncurkan Gerakan Zero Waste Warriors dan Resmikan SPLU di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Wawako Payakumbuh Luncurkan Gerakan Zero Waste Warriors dan Resmikan SPLU di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Wawako Payakumbuh Luncurkan Gerakan Zero Waste Warriors dan Resmikan SPLU di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Wawako Payakumbuh Luncurkan Gerakan Zero Waste Warriors dan Resmikan SPLU di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

14 Juni 2025
Polres Payakumbuh Gelar Turnamen Sepak Bola U-40 Antarinstansi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polres Payakumbuh Gelar Turnamen Sepak Bola U-40 Antarinstansi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

14 Juni 2025
Wawako Payakumbuh Ajak Generasi Muda Maksimalkan Pendidikan Tinggi Bersama UT Padang

Wawako Payakumbuh Ajak Generasi Muda Maksimalkan Pendidikan Tinggi Bersama UT Padang

13 Juni 2025
Wawako Payakumbuh Buka Training Center Kafilah MTQ Nasional ke-41 Sumbar

Wawako Payakumbuh Buka Training Center Kafilah MTQ Nasional ke-41 Sumbar

13 Juni 2025

Berita Terbaru

Wawako Payakumbuh Luncurkan Gerakan Zero Waste Warriors dan Resmikan SPLU di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Wawako Payakumbuh Luncurkan Gerakan Zero Waste Warriors dan Resmikan SPLU di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

14 Juni 2025
Polres Payakumbuh Gelar Turnamen Sepak Bola U-40 Antarinstansi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polres Payakumbuh Gelar Turnamen Sepak Bola U-40 Antarinstansi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

14 Juni 2025
Wawako Payakumbuh Ajak Generasi Muda Maksimalkan Pendidikan Tinggi Bersama UT Padang

Wawako Payakumbuh Ajak Generasi Muda Maksimalkan Pendidikan Tinggi Bersama UT Padang

13 Juni 2025
Wawako Payakumbuh Buka Training Center Kafilah MTQ Nasional ke-41 Sumbar

Wawako Payakumbuh Buka Training Center Kafilah MTQ Nasional ke-41 Sumbar

13 Juni 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.