BUKITTINGGI – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi baru-baru ini merilis data pelayanan darah selama bulan Januari hingga Februari 2025, yang mencakup seluruh mitra yang telah menjalin kerjasama dengan PMI.
Ketua PMI Bukittinggi, H. Chairunnas, mengatakan bahwa laporan ini menunjukkan angka yang signifikan dalam pemakaian darah, terutama di Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi.
“Dari hasil darah yang telah terealisasikan, tercatat bahwa RS Achmad Mochtar Bukittinggi menjadi pemakai darah terbanyak di bulan Januari dengan 281 kantong langsung ke pasien diatas BDRS yang hanya 213 kantong 100% BPJS.
Sebanyak 277 kantong digunakan oleh pasien BPJS, dan 4 kantong oleh pasien umum, dengan persentase 99% untuk BPJS dan 1% untuk pasien umum,” ujar Chairunnas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2025).
Di bulan Februari 2025, lanjut Chairunnas, Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) Achmad Mochtar mencatatkan penggunaan darah sebanyak 263 kantong diatas RSAM yang hanya 185 kantong, seluruhnya untuk pasien BPJS Kota Bukittinggi, tanpa adanya pemakaian untuk pasien umum, dengan persentase 100% BPJS dan 0% pasien umum.
Artinya, karena RSAM Bukittinggi ada dua kategori jadi untuk januari dan februari keduanya telah memakai sebanyak 942 kantong.
“Terima kasih juga kepada peserta BPJS mandiri dan peserta BPJS UHC yang di bantu oleh pemerintah kota dan pemerintah pusat,” sebut Chairunnas.
Ia juga menjelaskan tentang kebijakan terbaru terkait Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/504/2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023.
Adapun rincian BPPD adalah sebagai berikut:
- BPPD untuk pasien Thalassemia Mayor, Kanker (leukimia), dan Hemodialisa pada pelayanan rawat jalan adalah sebesar Rp 360.000 per kantong.
- BPPD untuk pasien di luar kriteria tersebut adalah sebesar Rp 490.000 per kantong.
Chairunnas juga menambahkan bahwa bagi Rumah Sakit atau Klinik yang tidak terjalin kerjasama, apabila membutuhkan darah dari PMI, mereka diharuskan membayar secara tunai. Namun, untuk mitra yang sudah memiliki MoU, pembayaran dapat dilakukan dengan sistem cashbon dan akan ditagihkan ke Rumah Sakit atau Klinik tersebut.
“Misalnya ada Rumah Sakit yang tidak bekerjasama tapi mereka membutuhkan darah dan membawa surat permintaan, kita tetap wajib memberikan,” jelasnya.
Berikut adalah daftar Rumah Sakit dan Klinik yang telah menjalin kerjasama dengan PMI Bukittinggi:
- RS Yarsi Bukittinggi
- RS Tentara Bukittinggi
- RS Otak DR Drs. M. Hatta Bukittinggi
- RS Achmad Mochtar Bukittinggi
- RS Achmad Mochtar Bukittinggi (BDRS)
- RS Madina Bukittinggi
- RSUD Bukittinggi
- RSUD Padang Panjang
- RSUD Dr. Adnaan WD Payakumbuh
- Klinik Arya Bunda Bukittinggi
- Klinik Bersalin Utama Rizka Putri Bukittinggi
- RSIA Rizki Bunda Lubuk Basung
- RS M Ali Hanafiah Batusangkar
- RS Yarsi Padang Panjang
- RSI Yarsi Payakumbuh
- RSIA Sayang Ibu Batusangkar
- RSU Lubuk Sikaping
- RSUD Lubuk Basung
- RSUD M Nasir Solok
- RS Harapan Ibunda Batusangkar
- RS Tamar Medical Centre Pariaman
- RS M Djamil Padang
- RSUD Padang Pariaman
- RSUD Sungai Dareh
- RSI Siti Rahmah Padang
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan distribusi darah dapat berjalan lancar dan membantu memenuhi kebutuhan medis bagi masyarakat di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya.
Penulis: Alex.Jr
(Wartawan Muda Bukittinggi)