• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

Eksekutif dan Legilatif Kompak Telorkan 5 Perda

Sumbar Time by Sumbar Time
16 September 2016
in Sumbar
A A
0
Eksekutif dan Legilatif Kompak Telorkan 5 Perda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

14141963_1575271016113241_2176940456123130198_nSumbartime.com, Limapuluh Kota— Kolaborasi yang ciptakan legislatif dengan eksekutif kabupaten Lima Puluh Kota, sejak kepemimpinan pasangan bupati-wakil bupati Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, berhasil menelorkan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

Buktinya, rapat paripurna DPRD Lima Puluh Kota di aula DPRD setempat, Jum’at (16/9), tentang pendapat akhir faksi, ternyata berjalan mulus, sehingga ke delapan fraksi di DPRD, menyatakan, setuju dan menerima 3 Ranperda menjadi Perda.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna dalam 2 agenda itu, dipimpin ketua DPRD Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi wakil ketua Satri Andiko dihadiri bupati Irfendi Arbi, Sekdakab H. Yendri Tomas, Sekwan Desri, muspida, tokoh masyarakat, para SKPD dan undangan lainnya.

Sebanyak 3 Ranperda yang disetujui menjadi Perda itu, diantaranya, Perda terhadap Pembentukan Pemerintahan Nagari Koto Tinggi Maek, kecamatan Bukik Barisan, Perda terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Perda Pengelolaan Perikanan.

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026

Setujunya 3 Ranperda itu menjadi Perda disampaikan oleh masing-masing juru bicara (Jubir) fraksi, diantaranya Jubir fraksi Partai Golkar Apriyunaldi, Jubir fraksi Partai Gerinda Irdafel Masrizal, Jubir fraksi PPP Ridhawati, Jubir fraksi Demokrat Wendi Chandra Dt. Marajo, Jubir fraksi PKS-PBB Yos Sariadi, Jubir fraksi Hanura Suriadi, Jubir fraksi PDI-P dan PKB Hemmy Setiawan dan Jubir fraksi PAN Bahrul Edial.

Setelah itu, dihari yang sama, hanya perbedaan waktu, bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, juga menyampaikan 2 pendapat akhir bupati tentang Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda pasar tradisionial dengan pengembangan dan pelestariannya, dan Ranperda Penanaman Modal.

Kedua Ranperda itu disetujui bupati untuk menjadi peraturan daerah. Kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan persetujuan bersama disaksikan oleh para anggota DPRD, Muspida dan para SKPD.

Ketua DPRD Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, usai acara, megatakan, bangga dengan pihak legislatif dan eksekutif karena sama-sama sukses melahirkan peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

“Kedepan, kebersamaan ini perlu kita tingkatkan, semua yang kerjakan legislatif sebagai wakil rakyat, adalah pro rakyat, begitu juga sebaliknya apa yang dikerjakan pihak eksekutif juga mamfaatnya untuk masyarakat, “ujar Safaruddin.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian kegiatan dalam rangka membahas berbagai Ranperda.

“Mudah-mudahan segala sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat kabupaten Lima Puluh Kota. Kedepan Bupati Irfendi Arbi meminta kepada semua SKPD agar serius dalam setiap rapat kerja dengan DPRD sebagaimana yang telah dijadwalkan,“ harap Irfendi Arbi. (ST)

Tags: Limapuluh KotaSumbar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Syamsu Rahim Kunjungi DPD NasDem Payakumbuh, Mengusung Pasangan Riza Falepi- Anda

Next Post

Warga Kota Nyaman, Jembatan Panasonic Jadi Primadona

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!
Pariaman/Padang Pariaman

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka
Sumbar

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Next Post
Warga Kota Nyaman, Jembatan Panasonic Jadi Primadona

Warga Kota Nyaman, Jembatan Panasonic Jadi Primadona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.