SUMBARTIME.COM-Dua pelaku maling mobil di Kawasan Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, nyaris menjadi bulan bulanan massa saat berhasil ditangkap aparat Kepolisian Polres Solok Kota bersama warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5) siang, pukul 14.15 WIB. Ironisnya salah satu pelaku diduga merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Sawahlunto dengan Inisial Briptu NF (40).
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan, peristiwa bermula dari adanya laporan seorang warga bernama Hendri Yoanda kepada Polsek Kubung. Wraga yang beralamat di Jorong Halaban, Kubung, Kabupaten Solok itu melaporkan telah kehilangan mobilnya jenis Toyota Kijang Super dengan nopol BA 1820 EN, pada Jumat 29 Mai 2020 sekira pukul 05.30 WIB.
Oleh Polisi, setelah melapor korban disuruh datang kembali ke Polsek Kubung usai Sholat Jumat. Namun saat korban berencana mendatangi Polsek Kubung dengan mengendarai sepeda motornya, dalam perjalanan melihat dan berselisih dengan mobil miliknya yang hilang sedang dikendarai oleh orang lain di kawasan Pasar Salayo.
Saat itu, korban berusaha mengejar mobil miliknya tersebut. Namun diduga dua pelaku maling mobil yang sedang mengendari kendaraan tersebut langsung tancap gas menuju arah Kota Solok. Akibatnya korban langsung berteriak sehingga mengundang pengguna jalan lainnya untuk ikut melakukan pengejaran.
Dalam aksi kejar kejaran tersebut, warga serta polisi dari Polsek Kubung ikut membantu korban dalam melakukan pengejaran. Sementara kedua pelaku yang panik menjalankan kendaraan dalam kecepatan tinggi sehingga nyaris menambark para pengguna jalan lainnya.
Malangnya, sesampai di areal persawahan kawasan Jalan Lingkar Utara Kota Solok, mobil hasil curian yang dikendarai kedua pelaku mogok. Selanjutnya kedua pelaku berusaha kabur menyelamatkan diri. Namun usaha kedua pelaku ternyata sia sia, lokasi telah dikepung massa. Walau sempat diamankan aparat Polsek Kubung, namunmkedua pelaku sempat dihajar warga.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi tertangkapnya kedua pelaku, aparat Kepolisian mengetahui salah satu pelaku diduga merupakan oknum polisi aktif. Sementara satu pelaku lainnya berinisial DA (38) warga Kota Padang dan merupakan residivis Narkoba.
Kapolsek Kubung, AKP Afdimon, saat dihubungi awak media membenarkan penangkapan tersebut. Namun dirinya enggan berkomentar banyak terkait salah satu pelaku diduga merupakan oknum polisi dengan alasan Kapolres Solok akan menyampaikannya secara resmi. (tim)




















