• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Dua Kawanan Sindikat Uang Palsu Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh

Sumbar Time by Sumbar Time
27 Juli 2020
in Kriminal
A A
0
Dua Kawanan Sindikat Uang Palsu Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh

barang bukti yang berhasil disita dari tangan kedua tersangka

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Satreskrim Polres Payakumbuh ungkap dan ringkus dua kawanan sindikat pengedar uang palsu, Senin (27/7) siang dalam gelaran jumpa Pers di Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

Dua tersangka masing masing inisial MA (24) warga asal Desa Durian Mas, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan AA (32) warga Desa Suka Kaya, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel, ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang didampingi Kasatreskrim AKP Mochammad Rosidi, menjelaskan kepada awak media, kedua tersangka pelaku sindikat uang palsu lintas propinsi tersebut diketahui telah melakukan aksinya di Wilayah hukum Polres Payakumbuh pada Jumat 24 Juli 2020 kemaren.

Keduanya dengan melakukan modus pembelian 5 unit ponsel ponsel di Toko Pagaruyung Jalan Tan Malaka Kelurahan Parik muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Kota Payakumbuh diduga telah menggunakan uang palsu yang dicampur dengan uang asli sebagai alat transaksi pembayaran.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Adapun uang palsu yang dipergunakan kedua tersangka untuk pemebelian sejumah Gadget di Toko Pagaruyung ponsel senilai Rp 17 Juta. Namun kedua pelaku membayar dengan uang palsu sebanyak Rp 14 Juta dengan rincian 28 lembar pecahan 100 ribu dan 224 uang palsu pecahan 50 ribu.

Saat itu kedua tersangka melakukan transaksi pembayaran dengan mencampurkan dengan uang asli sebanyak Rp 3 Juta, hingga karyawan serta pemilik toko sempat berhasil ditipu.

Perkara ini diketahui setelah pemilik toko ponsel menyadari jika uang yang dia peroleh sebagai alat pembayaran dari kedua tersangka adalah palsu. Namun saat itu, kedua tersangka telah berhasil kabur dengan membawa 5 unit ponsel milik korban.

ADVERTISEMENT

Sadar menjadi korban penipuan, pemilik toko Pagaruyung lnagsung melaporkan hal tersebut ke Polres Payakumbuh dengan Nomor Laporan polisi LP/K/225/VII/2020/Res, tanggal 24 Juli 2020.

Selanjutnya, polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak turun ke lokasi. Seteah dilakukan penyelidikan awal, identitas kedua pelaku berhasil dideteksi.

Pada Minggu 26 Juli 2020, tim opsnal reskrim Polres Payakumbuh berhasil menciduk satu tersangka inisial MA di sebuah kantor koperasi Ramora kawasan Kota Padang Panjang, pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya dari pengembangan kasus, masih di hari yang sama, kembali polisi berhasil meringkus satu tersangka AA di sebuah kantor Koperasi Karya Sampurna, Batu Gadang, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, pada pukul 17.30 WIB.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna hitam bis merah No Pol BA 3491 HI, 1 unit printer merk EPSON, , satu unit Handphone Merk Samsung type GTE1772, 1 rim kertas HVS warna merah, 1 rim kertas cover paper warna putih, 65 lembar uang palsu pecahan 100 ribu, 108 lembar uang palsu pecahan 50 ribu, 1 buah pisau cutter merk kenko warna merah. Selain itu 1 unit HP OPPO Reno 3, 1 unit HP IPhone 7 plus juga ikut disita.

Sementara dari pengakuan kedua tersangka, orang yang bertugas mencetak uang palsu adalah AA. Dirinya mengaku membuat uang palsu dengan cara memfoto copy uang asli menggunkan satu unit printer merk EPSON dengan mnggunakan kertas jenis cover paper warna putih selanjutnya dipotong sesuai dengan ukuran uang asli.

Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres, dan masih dikembangkan kasus terhadapnya, tidak tertutup kemungkinan jika keduanya pun telah melakukan aksi di lokasi lain, tutup Dony Setiawan memaparkan. (rd)

ADVERTISEMENT
Previous Post

“Belajar Daring Berat Diongkos”, Wali Murid Tagih Janji Pemko Payakumbuh Bantu Kuota Pulsa

Next Post

Wako Riza Falepi Himbau Warga Naikan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post
Wako Riza Falepi Himbau Warga Naikan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Wako Riza Falepi Himbau Warga Naikan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.