Payakumbuh, Sumbartime.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2016 yang didahului dengan Pembacaan Laporan Tingkat II dibacakan oleh Juru Bicara DPRD, Syafrizal, Kamis, (3/8) di Aula Sidang DPRD setempat.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh H. Yendri Bodra Dt. Parmato Alam didampingi Wakil Ketua DPRD Payakumbuh H. Wilman Singkuan. S.Sos. MM juga dihadiri oleh Wakil Walikota Payakumbuh H. Suwandel Muchtar. MM, Asisten III Setdako Payakumbuh Drs. Iqbal Bermawi anggota DPRD Payakumbuh, Unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD se Payakumbuh, camat se Payakumbuh,beserta undangan lainnya.
Dalam sambutan Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi yang dibacakan oleh Wawako Suwandel Muchtar mengatakan, telah menjadi tekad dan komitmen bersama untuk terus memantapkan prinsip- prinsip Good and Clean Governance, sebagai landasan untuk menjawab tantangan dan peluang serta mempercepat laju pembangunan di berbagai bidang kehidupan demi tercipta kesejahteraan bersama.
Dengan itu, seluruh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh, ia menyampaikan banyak terima kasih kepada mitra kerja legislatif atas diterima dan diputuskannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda. “Kami memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras, tekun dan kritis dari anggota DPRD Payakumbuh, yang telah melakukan rapat pembahasan Ranperda ini hingga diputuskan Ranperda ini menjadi Perda,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wawako juga memberikan tanggapan terhadap pendapat akhir fraksi fraksi di DPRD Payakumbuh terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2016.
Kedepan, akan tetap memperhatikan berbagai kritikan dan masukan yang membangun dari DPRD Payakumbuh demi kesejahteraan masyarakat. Dirinya juga mencatat sejumlah masukan daripada fraksi fraksi di DPRD Payakumbuh untuk perbaikan lebih lanjut kedepan seperti mengidentifikasi dan memverifikasi sejumlah aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak serta proses perjalanan dan pelaksanaan anggaran dalam pembangunan daerah Kota Payakumbuh. “Kritik dan saran serta masukan akan dijadikan bahan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja dalam menjalankan pembangunan demi kesejahteraan daerah kita ini,” katanya.
Dirinya berharap, agar seluruh pihak terutama pihak legislatif yakni anggota DPRD Payakumbuh dapat terus bersinergi dan bekerjasama dengan pihak eksekutif dalam hal ini Pemko Payakumbuh untuk mensejahterakan masyarakat dan Kota Payakumbuh kedepan.( ST )