BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi melaksanakan Pertemuan Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu. Kegiatan digelar di Santika Hotel & Resort Bukittinggi, Selasa (2/12/2025).
Tujuannya dalam merealisasikan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelayanan Terpadu, sekaligus mendukung revitalisasi Posyandu dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Pertemuan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi melalui DAK Nonfisik Bidang Kesehatan 2025 tersebut diikuti 70 peserta dari berbagai unsur terkait.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kota Bukittinggi, Hj. Yessi Endriani, SE.RO, didampingi Kepala DKK Bukittinggi Ramli Andrian, SKM., MKM, serta Kepala Dinas Perkim Bukittinggi Isra Yonza, SH., MH.
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu, DR. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, dan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Rosmadeli, SKM., M.Biomed, yang memberikan pemaparan terkait penguatan fungsi Posyandu serta strategi optimalisasi peran kader.
Dalam sambutannya, Ketua TP Posyandu Bukittinggi, Hj. Yessi Endriani, menegaskan bahwa kerja-kerja Posyandu tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan semata.
Enam area SPM juga dapat melakukan intervensi secara maksimal demi meningkatkan kualitas layanan dasar kepada masyarakat.
“TP Posyandu telah diintensifkan, maka kita tidak perlu lagi mencari dana khusus,” ujar Yessi. Ia menekankan bahwa keberadaan TP Posyandu harus berjalan optimal di setiap lini, terutama dalam memastikan revitalisasi Posyandu berlangsung berkesinambungan.
Menurut Yessi, kunci keberhasilan Posyandu terletak pada kekuatan kader di lapangan. Karena itu, penguatan kapasitas, koordinasi lintas sektor, dan gerakan terpadu menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli Andrian, menyampaikan bahwa revitalisasi Posyandu bukan hanya menyangkut perbaikan sarana dan prasarana, tetapi juga menyelaraskan sistem pelayanan, pengelolaan data, serta pemenuhan standar pelayanan.
“Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan keluarga. Maka intervensi harus terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pertemuan koordinasi ini diharapkan mampu menguatkan komitmen bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Posyandu yang lebih aktif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Aa)



















