TANAH DATAR – Terjadi kejadian mengejutkan di Kabupaten Tanah Datar. Seorang warga setempat yang sedang berada di kandang ayamnya telah ditangkap oleh Polres Tanah Datar. Namun, yang membuat heboh adalah penemuan yang dilakukan petugas di dompet pria tersebut.
Seorang lelaki berinisial “RP” (33) ditangkap oleh petugas pada Jumat (7/7/2023) di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar. Awalnya, petugas menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pria tersebut.
“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 10 paket kecil dan empat paket besar diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Yang mengejutkan, semua paket tersebut disimpan di dalam dompet milik pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Datar, Iptu Gusrizal.
Tim kepolisian juga berhasil menemukan sebuah timbangan digital saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Seluruh proses penggeledahan dilakukan di hadapan wali jorong dan masyarakat setempat.
pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Tanah Datar bertekad untuk terus menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.