Limapuluh Kota Sumbartime.com–Dinas perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota adakan Razia rutin kelengkapan keamanan kendaraan truk, dan pick up serta pengecekan surat uzin trayek bagi kendaraan Bus umum. Senin (28/8/2017) di jalan raya depan kantor Perhubungan Limapuluh Kota
Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota Yuniwal kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pengecekan Razia seperti ini kita adakan rutin sekali 6 bulan .yang bekerja sama denga satuan Lantas Limapuluh Kota,dan anggota Polisi Militer dan untuk satuan Lantas dipimpin langsung oleh Iptu Darmadi KBO lantas Polres Limapuluh Kota.
Lebih lanjut Yuniwal mengungkapkan bahwa pengecekan uji ulang atau keur bagi jendaraan umum adalah sebuah keharusan dilakukan, karena kita tidak mau apabila ada kecelakaan terhadap kendaraan nantinya diwilayah kita ini ternyata kendaraan itu tidak layak jalan atau belum ada uji ulang dan bagaimanapun pihak dinas perhubungan dipersalahkan.
Sesungguhnya terhadap kelengkapan berkendaraan adalah suatu kebutuhan bagi pengendara kita cuma mengingatkan pada mereka sesuai dengan aturan dan undang-undang Perhubungan Darat, ungkap yuniwal yang didampingi oleh Orlanda kasi sarana Prasarana (saiful datuak).