PADANG – Pemerintah memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024. Untuk mendukung kelancaran pemilu, Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, H. Hani Syopiar Rustam, menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Dukcapil se-Sumatra Barat untuk membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el pada Hari-H Pemungutan Suara.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi kinerja pendaftaran penduduk Dinas Dukcapil se-Sumatra Barat di Kantor Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (14/11/2024).
Hani menegaskan bahwa layanan tersebut sangat penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena kendala administratif, seperti ketiadaan KTP-el.
“Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena ketiadaan identitas atau tidak punya KTP-el,” kata Hani S. Rustam dalam rapat tersebut.
Hani, yang juga menjabat sebagai Pjs. Wali Kota Bukittinggi, mengungkapkan bahwa hasil Rakornas Dukcapil 2024 di Mataram menekankan pentingnya komitmen Kepala Dinas Dukcapil se-Indonesia untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan membuka layanan jemput bola, khususnya untuk merekam data pemilih pemula hingga Hari-H pemungutan suara.
Selain itu, Dinas Dukcapil di setiap kabupaten/kota diwajibkan untuk membuka pelayanan pada tanggal 27 November 2024, yang merupakan Hari-H Pilkada 2024, guna memastikan kelancaran proses pencetakan KTP-el. Pemerintah juga mengingatkan agar netralitas ASN tetap terjaga selama berlangsungnya Pilkada.
“Sesuai arahan dari Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, dan hasil Rakornas Mataram, kami minta seluruh Kepala Disdukcapil se-Sumatra Barat agar membuka layanan perekaman data dan pencetakan KTP-el di Hari H pemungutan suara Pilkada 2024. Selain itu, kita juga harus memastikan kelompok marjinal dapat menggunakan hak pilih mereka,” tegas Hani.
Hani juga mendorong percepatan pencapaian target nasional perekaman data KTP-el sebesar 99,4 persen. Langkah ini, menurutnya, dapat dilakukan dengan pemetaan penduduk wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman berdasarkan data by name by address. Selain itu, aksi jemput bola secara terjadwal, termasuk ke sekolah dan perguruan tinggi untuk menjangkau pelajar dan mahasiswa, menjadi salah satu cara efektif untuk mencapai target tersebut.
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya juga telah menginstruksikan jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan, dengan fokus pada pemilih marginal dan pemilih pemula. (**/Aa)