SUMBARTIME.COM-Nasib nahas menimpa seorang siswa pelajar MAN 1 Bukittinggi inisial FKH (17). Remaja tersebut tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami muntah darah, usai terlibat duel maut melawan seorang anak sebaya dengannya, Sabtu (6/2).
Informasinya, korban berkelahi dengan seorang pelajar dari SMAP Kota Bukittinggi, inisial NR (17) sekira pukul 12.00 WIB siang, yang berlokasi di Belakang balok depan rumah dinas Walikota.
Adapun persoalan dari perkelahian serta duel maut yang terjadi diantara mereka diduga lantaran karena rebutan seorang cewek.
Diceritakan antara korban dan pelaku, terlibat konflik dugaan asmara. Yang mana korban adalah mantan dari seorang gadis yang kini menjadi kekasih si pelaku.
Keduanya (korban dan pelaku) sempat terlibat percakapan yang memanas di WhatsApp terkait persoalan seorang gadis. Dari percakapan tersebut keduanya sepakat bertemu di suatu tempat.
Pada Sabtu 6 Februari 2021, sekira pukul 12.00 WIB, keduanya bertemu di kawasan Belakang Balok, tepatnya depan rumah dinas Walikota Bukittinggi. Saat itu korban yang datang bersama dengan seorang temannya dengan mengendarai motor.
Sesaat setelah sampai di lokasi yang disepakati, korban yang baru saja turun dari kendaraannya langsung diserang oleh pelaku dengan menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala korban.
Mendapat serangan yang tak disangka, korban terjatuh ke aspal. Saat terjatuh itulah pelaku berkali kali menginjak korban. Korban awalnya sempat berusaha melakukan perlawanan. Namun posisi dirinya yang tidak menguntungkan sehingga pelaku leluasa menghajar korban.
Sementara itu warga yang melihat peristiwa, langsung berusaha dan melerai serta memisahkan mereka. Namun saat itu kondisi korban sempoyongan dan mengkuatirkan sehingga langsung dilarikan ke RS Yarsi Bukittinggi.
Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, sekira pukul 18.00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Peristiwa tragis itu dibenarkan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, melalui Kasatreskrim AKP Chairul Amri Nasution, Sabtu (6/2) malam. Menurutnya, mendapat informasi perkelahian tersebut TIM Opsnal Polres Bukittinggi bergerak cepat mengamankan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial NR (17) dan langsung diamankan ke Mapolres Bukittinggi.
Sementara itu tuturnya lagi, laporan dari pihak keluarga korban sudah diterima. Untuk mengantisipasi berkembangnya hal yang tidak diinginkan, aparat menghimbau kepada keluarga korban untuk menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, ungkap Chairul Amri.
Saat ini kasus tersebut sudah di tangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bukittinggi di karenakan pelaku masih di bawah umur, karena perbuatan pelaku tersebut,dirinya disangkakan dengan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 tahun 2014 Jo UU No 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terang Kasat Reskrim Polres Bukittinggi tersebut.(ezi)





















