• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Diduga Mainkan Volume Pemasangan Beronjong, CV Sepakat Berpotensi Rugikan Negara

Sumbar Time by Sumbar Time
26 Januari 2018
in Peristiwa, Sumbar
A A
0
Diduga Mainkan Volume Pemasangan Beronjong, CV Sepakat Berpotensi Rugikan Negara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Surya Darma Ketua” GNPK RI Pasaman/Pasaman Barat Melaporkan Kasus ini ieKejakasan Negeri Pasaman “Kamis (25/01/2017)Dugaan pemasangan beronjong perbaikan alur Sungai Batang sumpur (kampung jambak.) Nagari jambak kecamatan lubuk sikaping, Kabupaten Pasaman yang terindikasi adanya kongkalingkong.

ADVERTISEMENT

Laporan ini diterima langsung olehAdryansyah. SH. MH.  Kejari Pasaman melalui Erik Hariadi, SH. MH. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pasaman.Kasi Pidsus mengaku akan mempelajari berkas laporan tersebut dan akan meninfak lanjuti, ujarnya kepada GNPK.

ADVERTISEMENT

Menurut Surya Darma kordinator GNPK Pasaman /Pasaman Barat, Laporan ini berdasarkandari  laporan masyarakat. Pada GNPK. Dimana pekerjaan Alur Sungai Batang Sumpur(kampung jambak)  yang dikerjaan oleh CV. Sepakat, dengan Nomor kontrak  610.614./20/SP/SIR/PAS/2017  asal dana APBD Kabupaten Pasaman dengan Nilai kontrak. 774.834.000 –  –

Di duga terdapat kecurangan dalam pekerjaan /pemasangan beronjong yang diduga pada sebagian tapak beronjong tidak dipasang, dan ukuran batu yang banyak tidak sesuai dengan ukuran batu beronjong, menurut laporan masyarakat dan investigasi Tim Kordonator GNPK diduga beronjong tapak dalam diisi krekel  dengan alat berat. Yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak “ujar Surya darma.

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026

Lebih lanjut surya darma menjelaskan hasil investigasi kelapangan dan kordinasi dengan masyarakat, Tim GNPK menemukan kejanggalan seperti dari titik 0 sampai ketitik krang lebih 200 Pasangan beronjong dengan susunan 2211 (diduga menghilangkan beronjong bagian dalam,  kemudian dari titik. Kurang lebih 200.dipasang 30 meter /15beronjong. Dipasang susunan, 3211,atau sesuai dengan dokumen kontrak. Atau dipasang 3- beronjong tapak).

Kemudian dari titik kurang lebih 230.sampai ketitik 263.dipasang beronjong dengan susunan 2211(diduga menhhilangkan beronjong bagian dalam tapak) kemudiandari titik 0  pekerjaan kedua sepanjang kurang lebih 70 meter dipasang beronjong dengan susunan 2211 (diduga menghilangkan beronjpng bagian dalam tapak dasar dan tidak sesuai dalam Dokumen kontrak. Yang seharus 3211

Ditambah lagi adanya dugaan dari laporan masyarakat sebagian pasangan beronjong diduga tidak sesuai dokumen kontrak, ukuran tinggi beronjong seharusnya 50 Cm.  Pemasangan baronjong tersebut tidak sampai lagi karena beronjong dilipat untuk mengurangi material didalam beronjong yang dipasang.

Kemudian dari laporan masyarakat material batu beronjong diambil dari lokasi pekerjaan proyek, tidak ada material diambil dari luar, sedangkan proyek yang dikerjakan oleh CV. Sepakat tersebut adalah proyek untuk pengamanan Alur sungai, andai material diambil dari aliran sungai tentu akan berakibat kepada pengikisan dasar sungai akan berdampak penurunan dasar sungai di hulu sungai, ujarnya

Menurut Ketua GNPK kuat dugaan terjadinya persekongkolan antara CV. SEPAKAT dengan pengawas dan PPTK serta semua yang terkait dalam pekerjaan perbaikan alur sungai batang Sumpur (kampung jambak). Kecamatan Lubuk sikaping. Kemudian Tim PHO DPUTR. Kab. Pasaman telah menerima hasil pekerjaan perbaikan alur sungai batang sumpur (kampung Jambak) kecamatan Lubuk Sikaping. Kuat dugaan adanya indikasi korupsi berjamah ujar Surya Darma.

Semenara itu menurut salah seorang masyarakat jambak inisial P dan EB pada media ini siap menjadi saksi, ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Saya akan terangkan kepada pihak hukum, atau yang berwenang, karena saya melihat mulai dari awal pekerjaan sampai selesai pekerjaan, ujar P.

Saya siap bersaksi, karena ini adalah kampung saya, saya bukan mengada-ngada saya jadi pekerja sampai sudah proyek dan saya berani tunjukan titik mana yang dimainkan CV. SEPAKAT ini. Kalau perlu dibongkar akan saya tunjukan titik Dasarnya.(320 meter beronjong yang dihilangkan, tambahnya lagi.

Surya Darma ketua GNPK -RI Pasaman/Pasaman Barat “mengharapkan kepada pihak kejaksaan Negeri Pasaman untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena disamping merugikan Negara juga merugikan masyarakat khususnya masyarakat Nagari Jambak”ujar Surya darma.. Ujang saja, kabid pengairan DinasDPUTR ,kabupaten pasaman ketika dikonfirmasikan media ini, menjawab kami telah  PHO kan proyek yang dikerjakan oleh CV. Sepakat, karena pekerjaan telah sesuai dengan Dokumen kontrak ,” kalau ada temuan LSM dan wartawan kita adu data kita di Kejaksaan””, katanya.

Ketua DPRD Pasaman Yasri Rolan, Melalui Wakil Ketua DPRD Pasaman Bona Lubis, menerima langsung satu berkas Tembusan pengaduan GNPK. Atas nama CV Sepakat yang diduga mainkan volume pemasangan beronjong Kekejaksaan Negeri Pasaman. (sggn)

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Perawat Tukang Raba Pasien, Akhirnya Dipecat!

Next Post

Ribuan Massa Lakukan Aksi Bakar Ban Boikot Jalan By Pass Padang

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!
Pariaman/Padang Pariaman

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka
Sumbar

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Next Post
Ribuan Massa Lakukan Aksi Bakar Ban Boikot Jalan By Pass Padang

Ribuan Massa Lakukan Aksi Bakar Ban Boikot Jalan By Pass Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.