• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Diduga Berkampanye di Gedung Milik Pemerintah, Anggota DPRD Limapuluh Kota Pendukung Paslon No 1 Langgar Aturan

Sumbar Time by Sumbar Time
30 September 2020
in Peristiwa
A A
0
Diduga Berkampanye di Gedung Milik Pemerintah, Anggota DPRD Limapuluh Kota Pendukung Paslon No 1 Langgar Aturan

sejumlah anggota dewan berteriak mendukung dan memenangkan paslon no urut 1

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Pada Selasa (29/9) malam, publik Luak Limapuluah dikagetkan dengan beredarnya video sejumlah anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang meneriakan dan diduga sedang mengkampanyekan Paslon M Rahmad dan Asyirwan Yunus di dalam gedung Dewan setempat.

ADVERTISEMENT

Video yang berdurasi 34 detik tersebut dan sempat dibagikan ke sosial media, terlihat sejumlah anggota DPRD Limpuluh Kota, masing masing dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura, secara serentak dan kompak satu suara berteriak ingin memenangkan paslon nomor urut 1 MR AY pada Pilkada Limapuluh Kota mendatang.

ADVERTISEMENT

Sebenarnya adalah hal yang biasa bagi tim sukses bersemangat meneriakan yel yel dugaan kampanye ingin memenangkan setiap jagoan mereka masing masing.

Namun peristiwa yel yel dugaan kampanye yang diterikan sejumlah anggota DPRD Limapuluh Kota untuk Paslon nomor urut 1 seperti yang menempel di video yang sempat dibagikan untuk konsumsi publik tersebut menjadi sesuatu yang luar biasa.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Pasalnya, para anggota DPRD pendukung Paslon nomor urut 1 tersebut diduga sedang berkampanye di lokasi milik fasilitas pemerintah, yakni Kantor DPRD Limapuluh Kota, kawasan Sarilamak.

Hal itu amat disayangkan oleh berbagai pihak. Publik menilai jika tim sukses paslon nomor 1 itu diduga telah melakukan pelanggaran aturan kampanye.

ADVERTISEMENT

Jika merunut pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017,, sangat dilarang berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas dan areal perkantoran. Atas itulah publik mendesak agar Bawaslu mengusut secara tuntas adanya dugaan pelanggaran aturan pilkada yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD tersebut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra saat dihubungi oleh awak media, pada Selasa 29 September 2020 malam, menuuturkan jika pihaknya akan mempelajari dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD yang mendukung Paslon nomor urut 1 tersebut.

Menurutnya untuk menjamin kepastian hukum, Bawaslu akan melakukan penelusuran.

“Kita masih ada waktu 7 hari ke depan dalam melakukan mekanisme,” ujar Yori Asra.

Terkait bersalah atau tidaknya sejumlah anggota DPRD pendukung paslon nomor urut 1 seperti video yang beredar di publik tersebut, menurutnya lagi akan disimpulkan serta diputuskan setelah melakukan mekanisme penelusuran, pungksanya mengatakan. (tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Setujui Perubahan APBD Limapuluh Kota Tahun 2020

Next Post

Tommy Hadianda Pimpin Relawan Safari Muda

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Tommy Hadianda Pimpin Relawan Safari Muda

Tommy Hadianda Pimpin Relawan Safari Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Berita Terbaru

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.