Sumbartime – Polres Pariaman berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap delapan pelaku. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 sepeda motor yang telah dicuri berhasil diamankan dari tangan para tersangka.
Dilansir dari Polres Pariaman, Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz, mengonfirmasi bahwa delapan pelaku ini terdiri dari lima eksekutor yang melakukan pencurian dan tiga penadah yang membeli hasil curian.
Namun, operasi tersebut tidak berjalan mulus, karena dua dari para pelaku mencoba melawan petugas saat ditangkap, sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan.
Kapolres Aziz menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran warga terkait pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pariaman.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kita melihat banyak kasus pencurian motor di wilayah kami. Maka, pengungkapan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pengamanan dan upaya memberikan kenyamanan kepada warga,” ungkap Kapolres Aziz.
Kapolres juga menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera menghubungi Polres Pariaman dan datang untuk mengidentifikasi apakah sepeda motornya termasuk dalam barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
(RH)