Sumbartime.com,- Bukittinggi. Minggu, 2/10/2022.
Oleh Dedi Fatria, S.H, M.H. (Anggota DPRD Kota Bukittinggi)
Setiap kepala daerah terpilih memiliki hak untuk menuntaskan visi-misinya agar terpenuhi janjinya pada saat kampanye, saat ini semua program-kegiatan dari visi misi lebih populer disebut dengan istilah Program priotitas pemerintah daerah.
Pada belanja daerah selain Belanja Pegawai, program kegiatannya bersumber dari Kegiatan rutin setiap SKPD disana juga Program kegiatan yang diwajibkan berdasarkan aturan perundang-undangan seperti 20% untuk Pendidikan, 10% untuk kesehatan, hasil musrembang kelurahan, pokok-pokok pikiran anggota DPRD kemudian Program Prioritas Pemerintah Daerah yang merupakan terjemahan dari visi-misi kepala daerah terpilih.
APBD 2022 adalah APBD yang secara utuh hasil dari pemerintahan periode kepemimpinan Erman Safar dan Marfendi, Program Prioritas Pemerintah Daerah pada APBD 2022 merupakan Turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun pasca pasangan kepala daerah terpilih, yang kemudian di turunkan dalam Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) tahunan selama tahun kepemimpinannya.
Tiga alinia diatas sedikit kami paparkan agar kita mengetahui bahwa setiap kepala daerah memiliki hak untuk mendahulukan Program Prioritasnya agar janji kampayenya terpenuhi kepada masyarakat, pertanyaan selanjutnya apakah setiap program prioritas tersebut juga dibahas dengan DPRD, tentu saja dibahas.
Untuk kita ketahui bahwa pada APBD 2022 cukup banyak program kegiatan yang dimunculkan yang kami lihat lebih bertujuan untuk meningkatkan usaha UMKM masyarakat, diantaranya penataan pedagang pasa lereng, pembangunan Minangkabau Night Market, Sudirman Street Food/Gerbang Budaya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pembangunan Galeri UMKM di Eks Penjara lama, Pembangunan Lokasi Kuliner di Kawasan Stasiun.
Beberapa rencana tersebut ada beberapa kegiatan yang jadi dilaksanakan pada APBD 2022 ada juga yang ditunda pelaksanaan dikarenakan beberapa persoalan teknis yang dua diantaranya yang berbasiskan peningkatan UMKM sepertinya jadi dilaksanakan yaitu pembangunan pusat kuliner di lahan Exs PT KAI dan Pembangunan Minangkabau Night Market.
Untuk diketahui bahwa pembangunan Minangkabau Night Market ini sebelum Pembahasan APBD 2022 telah muncul banyak pendapat ditengah masyarakat, disaat pembahasan APBD banyak sekali pertanyaan yang sudah dimunculkan diantaranya terkait pengunaan jalan, siapa yang akan berdagang, jenis dagangan, waktu berjualan, jumlah lapak pedagang, tempat penyimpanan gerobak pedangan dan lain sebagainya.
Pada Rapat anggaran saat itu sebagian kami menilai bahwa pemerintah belum matang dalam perencanaan, DPRD meminta untuk terlebih dahulu dilakukan kajian lebih mendalam dan dilakukan sosialisasi kepada pedagang di jalan minangkabau. Atas keputusan tersebut.
Akhirnya walikota hadir dalam rapat anggaran, setelah rapat dilaksanakan dengan alot maka disana disepakati bahwa Kepala daerah dan SKPD terkait akan melakukan kajian teknis lebih mendalam dan akan melakukan sosialisasi dengan pedagang yang ada dijalan minangkabau dan jika opsi ini tidak dapat dipenuhi atau timbul gejolak dari pedangan maka disiapkan Plan B
Yaitu memindahkan rencana ke samping bagunan pasar atas yang baru dan Plan C memindahkan rencana ini ke depan Pasar Putih atau dengan mengunakan sebagaian akses masuk kendaraan menuju Lokasi Pasar Atas.Artinya anggaran ini ditetapkan dengan bersyarat.
Hari ini sama-sama kita saksikan bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah dengan pedagang di Jalan Minangkabau belum maksimal, akhirnya timbul gejolak di tengah pedagang, Sampai saat ini kami selalu mengigatkan pemerintah daerah untuk meninjau kembali upaya untuk mengingatkan ini rasanya sudah lebih dari cukup.
Kami mengingatkan dalam rapat Pembahasan APBD Perubahan 2022 baik itu dalam rapat pembahasan juga dalam pendapat akhir fraksi.
Kami meyakini pemerintah memiliki niat yang baik, namun tidak semua niat baik itu bernilai baik bagi semua masyarakat kita, disini dituntut kebijaksanaan bagi dua pimpinan daerah kita Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Bapak Erman Safar dan Marfendi, kami yakin tidakpun dengan membangun Minangkabau Nigt Market ini kepala daerah pasti dapat berprestasi di hal lain khususnya untuk pedagang kita di Bukittinggi.
Terakhir kami ingatkan untuk kembali ditinjau ulang, sebelum rekanan pemenang tender merealisasikan kontraknya dan jika dengan gejolak yang muncul akhirnya pekerjaan yang harus selesai di pertengahan desember tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal tentu akan menimbulkan kemubaziran atas belanja pembangunan awning yang nantinya tentu bisa menimbulkan kerugian keuangan daerah. (Al)