• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Dari Monitoring Tindak Lanjut KASN, ‘Gubernur Akan Sekolahkan Kepala Daerah Yang Membandel’

Sumbar Time by Sumbar Time
20 Oktober 2017
in Pemerintahan, Sumbar
A A
0
Dari Monitoring Tindak Lanjut KASN, ‘Gubernur Akan Sekolahkan Kepala Daerah Yang Membandel’
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Ada 4 Kabupaten/Kota yang menjadi catatan khusus bagi Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nurhasni yang perlu pembahasan khusus dan sesegera mungkin.

ADVERTISEMENT

Keempat Kota/Kabupaten itu masing masing, Kota Padang Panjang, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, serta Kabupaten Limapuluh Kota. Adapun Keempat daerah tersebut menurut KASN, dinilai sedang bermasalah dan berpotensi konflik di roda pemerintahan masing masing.

ADVERTISEMENT

” Ada indikasi pelanggaran terhadap manajemen ASN di masing masing daerah tersebut,” ujar Nurhasni mengungkapkan.

Hal itu di katakannya pada acara kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Penguatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Manajemen ASN dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi KASN, yang bertempat di Auditorium Gubernuran, Kamis (19/10) pagi.

BacaJuga

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026

Secara rinci Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan penyelidkan KASN tersebut tidak mendetailnya, namun dia hanya menyebutkan secara garis besar bahwa pelanggaran masing masing 4 daerah tersebut berupa menyangkut sistem proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan, penerapan asas, nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN.

Sementara itu, Irwan Prayitno, Gubernur Sumatra Barat mengatakan, bahwa pelanggaran yang terjadi khususnya di 4 daerah Kota/ Kabupaten tersebut dikarenakan adanya dugaan kurangnya pemahaman Wako maupun Bupati tentang regulasi menyangkut manajemen ASN baik secara undang undang dan peraturan cara pelaksanaannya.

Ironisnya, para aparatur daerah ( Para SKPD) tidak peka dengan aturan yang tiap sebentar berubah rubah dasar hukumnya, tutur Irwan Prayitno lagi.

Dijelaskan lagi menurut Gubernur Sumbar itu, sudah seharusnya para Kepala Daerah memahami tentang regulasi kepegawaian sehingga tidak terjadi kebijakan yang keliru ketika mengangkat staf maupun Eselon hingga menimbulkan laporan atau dimeja hijaukannya Kepala daerah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

” Kepala Daerah memang punya kewenangan mengangkat dan memberhentikan ASN dari jabatannya, namun jangan dianggap bahwa seolah olah Gubernur dan Mendagri tidak ada” ujar Iwan Prayitno tegas.

ADVERTISEMENT

Untuk dirinya meminta kepada seluruh Kepala Daerah jika memberhentikan atau menaikan bawahan haruslah dengan alasan yang jelas, dan tidak bepotensi melanggar Undang Undang serta peraturan yang ada. ” Jika ditukar tiap sebentar, terus kerjanya kapan,” tukuk Gubernur lagi.

Selanjutnya Irwan Prayitno sebagai Gubernur Sumatra Barat, berjanji akan memberikan teguran kepada Kepala Daerah yang wilayahnya sedang terjadi pelanggaran manajemen ASN.

Jika teguran pertama tidak di indahkan, maka akan kembali diberi teguran kedua. Namun teguran kedua pun juga tak diangap kita akan teruskan ke Kemendagri untuk segera ditindak lanjuti, dengan harapan Mendagri bisa menyekolahkan Kepala Daerah yang membandel tersebut, pungkas Irwan Prayitno mengatakan. (tim)

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Paksa Perkosa Mantan Ceweknya Hingga Mahkotanya Mengalami Luka Robek, Tokek Ditangkap Polisi

Next Post

KONI Solsel Bahas Dua Agenda Rapat

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari
Limapuluh Kota

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Next Post
KONI Solsel Bahas Dua Agenda Rapat

KONI Solsel Bahas Dua Agenda Rapat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.