Sumbartime-Seorang karyawan PT BBU, berinisial PS (20), ditangkap Polsek Kuala Cinaku, Polres Indragiri Hulu, Riau, Minggu (7/01) malam di dekat sebuah Dealer Motor Kawasan Rengat.
Pelaku ditangkap karena diduga telah mencabuli seorang gadis remaja berinisial AT (17) warga Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, dan merekam semua adengan hohohihinya dengan menggunakan ponsel miliknya.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas, Ipda Juraidi, kepada awak media, Senin (8/01) siang, pelaku berhasil ditangkap atas laporan dari orang tua korban terkait dugaan pencabulan anak bawah umur. Menurutnya saat ini sedang dilakukan proses penyidikan terhadap pelaku, papar Ipda Juraidi.
Adapun peristiwa terbongkar bermula dari Rhan (18) warga Devisi III PT BBU II Desa Kuala Mulya yang meminjam ponsel milik pelaku dengan alasan untuk mengirimkan video lucu.
Tanpa sadar jika di dalam aplikasi ponselnya masih terdapat rekaman video hohohihinya bersama korban, pelaku memberikan HP nya kepada Rhan. Alhasil Rhan, yang meminjam hp pelaku langsung kaget ketika melihat video adengan mesum pelaku dengan korban yang dikenalnya.
Ke esokan harinya, kepada ibu korban yang berinisial RL (39), Rhan mengatakan jika ada rekaman video hohohihi korban dengan pelaku. Mulanya RL, ibu korban tidak percaya, namun setelah diperlihatkan kepadanya, RL langsung emosi dan marah serta menanyakan dari mana Rhan mendapatkan video tersebut.
Selanjutnya rhan langsung menceritakan awal dirinya mendapatkan rekaman video hohohi alias mesum tersebut dari ponsel pelaku sendiri. Mendengar pengakuan Rhan, tanpa membuang waktu RL langsung melaporkan perbuatan tak senonoh pelaku terhadap anaknya AT, ke polisi.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil di rangkum, antara pelaku dengan korban, terlibat jaringan asmara. Saat melancarkan aksi mesumnya untuk melakukan hohohihi dengan korban, pelaku merayu korban akan bertanggung jawab dan menikahi korban, jika hamil.
Bejatnya, saat melakukan hohohihi alias mesum dengan korban, pelaku dengan sengaja merekam adengan mereka dengan ponsel milik pelaku. (kr)