Kota Solok.sumbartime – Bertempat di sekolah dasar (SD) PPA, Rabu, 7 September 2022, Bundo Kanduang Kota Solok mensosialisasikan Filsafah Minangkabuau kepada pelajar yang ada didaerah setempat.
Ide yang telah dikemas menjadi sebuah program kegiatan itu, bertujuan untuk mengenalkan sejak dini kepada generasi penerus, filosofi yang dipakai dan dianut masyarakat alam Minangkabau dalam kehidupan sehari hari.
Kegiatan dibuka lansung oleh walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, dan turut dihadiri oleh Ketua GOW Kota Solok, Dona Ramadhani Kirana Putra, Ketua LKAAM, Ketua KAN, Ketua Bundo Kanduang, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solok, serta undangan lainnya yang ada.
Ketua Bundo Kanduang Kota Solok menyebutkan, Filsafah Adat Basandi Syarat, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-ABK) merupakan filosofi hidup yang dipegang oleh masyarakat Minangkabau. Dalam hal itu, ajaran Islam sebagai satu satunya landasan atau pedoman tata pola perilaku dalam kehidupan sehari hari.
ABS – SBK disebut juga dengan Syarat Mangato, Adat Mamakai, yang juga merupakan kerangka atau pola kehidupan masyarakat Minangkabau, baik secara horizontal atau Vertikal dengan Sang Pencipta serta sesama makhluk lain yang ada didalam semesta.
Oleh sebab itu, sebagai Bundo Kanduang merasa bertanggung jawab, dan berkewajiban mengenalkannya sejak dari dini kepada generasi penerus, dengan tujuan agar bisa diwariskan secara turun temurun.
Sementara itu dalam sambutan yang disampaikannya, walikota Solok mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepedulian yang telah diberikan oleh Bundo Kanduang kota Solok.
Menurut walikota Solok, dalam upaya mewariskan filaafah itu kepada masyarakat yang ada, khususnya generasi penerus, merupakan tanggung jawab bersama, termasuk oleh instansi terkait, oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk tidak mendukung kegiatan tersebut, imbuh walikota Solok.
Dari data yang dirangkum media ini, sosialisasi ABS – SBK oleh Bundo Kanduang kota Solok, akan terus berlanjut hingga pada sekolah tingkat SLTP dan SLTA, dan dalam menggelar aksinya itu, didukung penuh oleh pemerintah daerah setempat. (Ega)




















