BUKITTINGGI – Sabtu 27 juli 2024 Dalam upaya meningkatkan derajat dan pelayanan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi melaksanakan kegiatan pendampingan regulasi. Kegiatan merupakan bagian dari pembinaan untuk pelaku usaha, terutama instansi penerbit izin.
Kepala DKK Bukittinggi, Linda Faroza, menjelaskan hal itu saat menggelar bimbingan teknis (bimtek) pendampingan regulasi bagi tenaga apotek di salah satu hotel berbintang di Kota Bukittinggi pada Senin (22/7).
“Kegiatan bertujuan agar pengelolaan sarana kefarmasian seperti apotek dan toko obat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Linda.
Menurut Linda, saat ini banyak isu yang beredar terkait izin apotek yang belum diperpanjang, seperti apotek yang tidak memiliki apoteker, apotek yang menjual obat ke swalayan, dan isu lainnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh apoteker penanggung jawab atau tenaga teknis kefarmasian, penanggung jawab fasilitas, pelayanan tenaga kefarmasian, serta pemilik apotek dan toko obat. Peserta diberi materi oleh dinas kesehatan, Balai POM/DPMPTSP, organisasi profesi (IAI) setempat, atau instansi yang berkompeten. (alex)