BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi Dalam rangka memperingati Hari Rabies se-Dunia dan Bukittinggi Bebas Rabies tahun 2030, akan melaksanakan Vaksinasi Rabies Massal secara Gratis.
Kegiatan tersebut yang direncanakan pada hari Sabtu 7 Oktober 2023. Bertempat dihalaman Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, Jl. Syech Jamil Jambek No.40 Bukittinggi,
Mulai Jam 8 pagi sampai selesai.
Rabies
Sering dikenal dengan penyakit anjing gila, merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus rabies (rhabdovirus) yang menyerang otak dan sistem saraf sehingga jika lambat ditangani dapat berakibat fatal (kematian).
Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, Mari kita bawa HPR (Hewan Penular Rabies) terutama Anjing, kucing dan Kera peliharaan, untuk dilakukan vaksinasi.
“Hashtag “Semua Untuk Satu,
Satu Kesehatan Untuk Semua” kata Erman Safar, Kamis (5/10/2023).
Adapun persyaratan sebagai berikut:
- KTP pemilik
- Hewan dalam keadaan sehat
- Umur minimal tiga bulan
- Hewan tidak bunting


















