• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Bocah 5 Tahun, Di imingi Dengan Permen Dibawa Kabur dari Jakarta Dan Dipaksa Mengemis di Pantai Gondoriah Pariaman

Sumbar Time by Sumbar Time
23 Juli 2018
in Kriminal, Pariaman/Padang Pariaman
A A
0
Bocah 5 Tahun, Di imingi Dengan Permen Dibawa Kabur dari Jakarta Dan Dipaksa Mengemis di Pantai Gondoriah Pariaman

Pelaku penculikan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Seorang bocah wanita berusia 5 Tahun berinisial PA warga asal Kebon Kacang Tanah Abang Jakarta diculik dan dilarikan oleh seorang pria asal Kabupaten Padang Pariaman inisial H (37) yang sehari hari bekerja sebagai pedagang asongan di Ibukota.

ADVERTISEMENT

Ironisinya, setelah sempat berhasil menculik dan melarikan PA hingga ke Pariaman, Sumatra Barat, pelaku langsung mengeksplotasi bocah malang tersebut dengan dipaksa untuk mengemis kepada para pengunjung pantai Gondoriah, Jumat (20/07).

ADVERTISEMENT

Warga sekitar yang sempat curiga melihat gelagat pelaku dan korban, langsung bertanya kepada korban terkait hubungan antara dirinya dengan pelaku. Sang bocah yang masih polos kepada warga mengaku jikalu pelaku adalah pamannya.

Mendengar pengakuan polos korban warga langsung curiga kepada pelaku dikarekan pelaku sendiri sempat mengatakan jika korban adalah anak kandungnya sendiri selama tinggal merantau di Jakarta.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku di Kerubungi Warga

Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku di Kerubungi Warga

7 Oktober 2024
Dukungan Terus Mengalir, PW Muhammadiyah Sumbar Resmi Jagokan Pasangan Deni Asra-Riko Ferbrianto

Pedagang Emas di Padang Pariaman Terjadi Kasus Pembegalan dan Pembacokan

7 Oktober 2024

Atas inisiatif warga lainnya, mereka menahan korban serta pelaku dan langsung menghubungi Polres Pariaman. Tak lama kemudian polisi yang dihu bungi warga langsung tiba ke lokasi dan mengamankan pelaku serta korban.

Dari keterangan awal pelaku kepada pihak kepolisian selalu berbelit belit hingga membuat  aparat curiga sehingga dilakukan penyelidikan yang lebih itensif. Dari situlah terkuak jika bocah yang di paksa untuk mengemis di pantai  Gondoriah Pariaman adalah korban penculikan pelaku.

Selanjutnya pihak Polres Pariaman langsung menghubungi Polsek Metro Tanah Abang dan berkoordinasi, terkait adanya dugaan penculikan anak bawah umur tersebut. Dari hasil koordinasi dipastikan jika benar H telah membawa kabur PA dari tempat tinggalnya kawasan Kebun Kacang Tanah Abang, Jakarta, beberapa hari yang lalu.

Tak ayal pelaku  serta korban langsung dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang Jakarta.

Terpisah, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, kepada kontrobutor awak media membenarkan adannya kasus bocah asal Kebon Kacang, Tanah Abang tersebut. Menurutnya pelaku menculik korban dan di larikan ke Pariaman, Sumatra Barat, dengan iming iming permen serta makanan ringan.

Sebelumnya pelaku yang berjualan di Stasiun Tanah Abang cukup mengenal keluarga korban. Korban yang tiap hari menitipkan gerobak asongannya di depan rumah nenek korban yakni Sukana (55).

ADVERTISEMENT

Saat membawa kabur korban, pelaku mengiminginya dengan permen, selanjutnya dengan menggunakan kereta api pelaku membawa kabur korban ke Merak. Selama 9 hari perjalanan mereka dari Jakarta hingga Pariaman Sumatra Barat, bocah malang itu selalu dipaksa mengemis oleh pelaku setiap kali mereka singgah di kota perhentian.

Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Metro Tanah Abang dan dijerat dengan Pasal 83 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana tiga tahun penjara, pungkasnya mengatakan. (tim)

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Dampak Gempa, IP : Pemkab Kabupaten Solok Pastikan Tidak Akan Tetapkan Daerah Tanggap Darurat

Next Post

Diduga Terisap Lumpuran Dasar Embung, Pemuda ini Tewas Tenggelam

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku di Kerubungi Warga
Pariaman/Padang Pariaman

Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku di Kerubungi Warga

7 Oktober 2024
Dukungan Terus Mengalir, PW Muhammadiyah Sumbar Resmi Jagokan Pasangan Deni Asra-Riko Ferbrianto
Pariaman/Padang Pariaman

Pedagang Emas di Padang Pariaman Terjadi Kasus Pembegalan dan Pembacokan

7 Oktober 2024
Jalan Provinsi Banyak Berlubang, Tokoh Masyarakat Limapuluh Kota Berharap Epyardi Perbaiki Jalan Provinsi
Pariaman/Padang Pariaman

Banjir dan Longsor Landa 11 Nagari di Padang Pariaman, Ribuan Warga Terdampak

5 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Pariaman/Padang Pariaman

Polisi Tangkap Dua Pria Pariaman Saat Pesta Sabu Bersama Teman dari Medan

3 Oktober 2024
Next Post
Diduga Terisap Lumpuran Dasar Embung, Pemuda ini Tewas Tenggelam

Diduga Terisap Lumpuran Dasar Embung, Pemuda ini Tewas Tenggelam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.