Sumbartime – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah resmi dimulai pada Senin, 19 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 2 September mendatang. Pengumuman seleksi ini menjadi langkah awal dalam rangkaian panjang rekrutmen CPNS yang dijadwalkan berlangsung hingga Maret 2025. Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), rangkaian seleksi akan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan NIP bagi peserta yang lolos.
Rangkaian seleksi CPNS 2024 ini akan diawali dengan pendaftaran seleksi yang akan dimulai pada 20 Agustus dan berakhir pada 6 September 2024. Setelah itu, peserta akan melewati beberapa tahapan penting, seperti seleksi administrasi, masa sanggah, serta pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setiap tahapan seleksi ini akan mempengaruhi peluang peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pada tahap selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 14-17 September 2024, diikuti dengan pelaksanaan masa sanggah dan jawaban terhadap sanggahan tersebut. Setelahnya, peserta yang lolos akan menghadapi SKD yang dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Nilai dari SKD ini akan digabungkan dengan nilai SKB untuk menentukan peserta yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS 2024.
Proses seleksi ini akan ditutup dengan pengumuman hasil akhir pada Januari 2025. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan penetapan NIP. Dengan proses yang berlangsung hingga Maret 2025, seleksi CPNS tahun ini menjadi salah satu yang paling dinantikan oleh masyarakat yang ingin mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil di berbagai instansi pemerintah.
Berikut jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 selengkapnya;
- Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.(R)