• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Barang Bukti Narkoba Serta Miras Dimusnahkan di Kajari Payakumbuh

Sumbar Time by Sumbar Time
26 November 2020
in Peristiwa
A A
0
Barang Bukti Narkoba Serta Miras Dimusnahkan di Kajari Payakumbuh

pemusnahan barang bukti narkoba serta miras

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Barang bukti (BB) narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tahun 2020 dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (25/11).

ADVERTISEMENT

Pemusnahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Erwin Yunaz bersama Ketua Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh Suwarsono, Ketua DPRD Hamdi Agus, Kapolres Payakumbuh diwakili Kasatlantas AKP Yuneldi C, Kepala BNN Sarminal, Dandim 0306/50 Kota diwakili Danramil 01/Pyk Mayor Inf. T. Barus, Kasatpol PP Devitra, serta pejabat lainnya.

ADVERTISEMENT

Total Berat Keseluruhan Narkotika Golongan I Jenis Sabu Seberat: 1.031,71 gr
Total Berat Keseluruhan Narkotika Golongan I Jenis Ganja Seberat: 22,93 Kg
Total Berat Keseluruhan Narkotika Golongan I Jenis Inex sebanyak 15,6 gr

Juga ada barang bukti 5,5 jeriken tuak dari hasil penegakan Perda Kota Payakumbuh.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Barang bukti Miras sebanyak 472 botol dengan rincian:

  1. Whisky ukuran 350 ml, 28 + 1 dus ( isi 1 dus 24 buah )
  2. Whisky ukuran 600 ml, 87 + 5 dus ( isi 1 dus 24 buah)
  3. Anggur merah orang tua 33 buah + 2 dus ( isi 1 dus 12 buah)
  4. Anggur merah colombus 18 buah + 4 dua ( isi 1 dus 12 buah)
  5. Anggur merah orang tua ukuran 500 ml 12 buah + 1 dus ( isi 1 dus 12 buah)
  6. Whisky ukuran 250 ml 31 buah
  7. Anggur merah Colombus ukuran 290 ml 6 buah + 1 dus ( isi 1 dus 24 buah)
  8. Brandy 5 buah

Kepala Kejaksaan Negeri Suwarsono mengatakan pelaksanaan acara ini merupakan suatu amanat dari Undang-Undang yang mana Jaksa berdasarkan Undang-Undang diberikan kewenangan Eksekutorial yang artinya terhadap suatu putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (tanpa ada lagi upaya hukum) dalam lingkup hukum Pidana maka Tugas dan wewenang Jaksa- lah untuk melaksanakan amar putusan dimaksud baik itu terhadap diri si Terpidana, denda maupun pelaksanaan putusan mengenai barang bukti perkara.

“Adalah suatu hal yang sangat umum dan lumrah sebenarnya apa yang hari ini kita laksanakan dan bukanlah merupakan suatu hal yang luar biasa, karena setiap suatu perkara dianggap selesai apabila perkara tersebut sudah diputus oleh Pengadilan (menurut tingkatnya) dan tidak ada lagi upaya hukum terhadap putusan tersebut, maka apa yang di amanatkan dalam Amar putusan pengadilan tersebut haruslah dilaksanakan setuntas-tuntasnya khusus untuk barang bukti maka apabila diamanatkan oleh putusan pengadilan untuk dimusnahkan maka hal tersebut wajib dilaksanakan sebagaimana hari ini,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Wawako Erwin Yunaz menyampaikan apresiasi kepada petugas penegak hukum yang terus gencar menegakkan aturan di wilayah hukum Payakumbuh. Dalam hal ini, menurut Erwin adalah narkotika dan miras, keduanya sangat merusak, apalagi kalau yang menjadi sasaran konsumennya adalah anak muda.

“Kita berharap yang kita musnahkan tidak sebanyak ini lagi kedepannya, semoga setiap langkah yang kita ambil demi menyelamatkan generasi kita diridhoi oleh Allah SWT, terimakasih atas kerja keras yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum kita,” pungkas Erwin Yunaz.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Menghilang Selama 3 Pekan, Pelaku Penganiayaan di Kota Padang Diringkus Polisi

Next Post

Sekda Payakumbuh Minta Guru Menjadi Contoh Bagi Siswa Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Sekda Payakumbuh Minta Guru Menjadi Contoh Bagi Siswa Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Sekda Payakumbuh Minta Guru Menjadi Contoh Bagi Siswa Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026

Berita Terbaru

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.