Sumbartime – Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuh gadis penjual gorengan, yang diidentifikasi dengan inisial IS, di Padang Pariaman pada Kamis (19/9). Penangkapan dilakukan setelah 11 hari pencarian intensif, dan tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 15.50 WIB. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi kabar ini dan menyatakan bahwa tersangka sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
“Alhamdulillah. Sudah tertangkap,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan.
Penangkapan tersangka IS dilakukan di wilayah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, setelah polisi menerima laporan dari warga. Sebelumnya, polisi menyisir beberapa lokasi, termasuk kawasan perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Pencarian dipersempit di area hutan yang mencakup empat Nagari di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, yakni Nagari Guguak, Kayu Tanam, Anduriang, dan Kapalo Hilalang.
Kasus ini mencuat setelah Nia Kurnia Sari, gadis yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung, ditemukan tewas terkubur pada Minggu petang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat dan tanpa busana, sehingga polisi menduga bahwa korban menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Kejadian ini membuat warga sekitar terkejut dan meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
Polisi bergerak cepat dengan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti selama pencarian. Meskipun menghadapi berbagai kesulitan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyisiran intensif di berbagai lokasi. Masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan keadilan bisa ditegakkan bagi korban dan keluarganya.(R)