Sumbartime.com,- Sebuah aksi tak terduga terjadi selama berlangsungnya workshop atau lokakarya mengenai Peran dan Manfaat Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bagi Generasi Muda di Convention Hall Universitas Andalas (Unand), pada Selasa (27/6/2023).
kegiatan sosialisasi dan workshop ini dihadiri oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat.
Pembicara yang hadir meliputi Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM yaitu Dendy Apriandi, Kabid Pengembangan Peran Pemerintah, Kementerian Koperasi dan UKM yang diwakili oleh Ginda Pandapotan, Analis Kebijakan Madya dari Sekretariat Jenderal PHI dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan yakni Agatha Widianawati, serta seorang akademisi dari Universitas Andalas bernama Khairul Fahmi.
Para mahasiswa tampak memanfaatkan momen workshop ini untuk menyampaikan aspirasi mereka menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi tersebut berlangsung secara spontan pada saat penutupan acara. Seorang perwakilan mahasiswa tiba-tiba maju ke depan dan mengambil alih mikrofon. Dan diikuti oleh beberapa rekannya sambil berdiri membentang kan kertas yang berisidengan tegas menyampaikan penolakan yang tak terduga sebelumnya.
“Mari kita tolak Undang-undang Cipta Kerja, yang hanya mewakili kepentingan oligarki dan penguasa. Rakyat tidak mendapatkan manfaat dari Undang-undang cipta kerja,” ujar salah seorang mahasiswa dalam acara tersebut.
Beberapa mahasiswa lain terlihat mendukung dengan gerakan tersebut.