SUMBARTIME.COM-Seorang Ibu rumah tangga (IRT) bernama Nofrilem Soswita (43) warga Jorong Balai Mansiro, Kenagarian Guguk VIII Koto, Kecamatan Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota, harus dirawat di RS. Achmad Muchtar Bukitinggi dan mendapatkan jahitan di bagian perut oleh medis akibat baru saja mengalami penganiayaan.
IRT tersebut, mengalami penganiayaan oleh suaminya sendiri inisial JM (52) Minggu (14/4) ,sekira pukul 10.30 WIB. Perut bagian kiri IRT tersebut mengalami luka robek akibat ditusuk dengan senjata tajam oleh suaminya, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Dari keterangan yang berhasil didapatkan dari Kapolsek Guguk, Iptu M. Arvi, peristiwa itu diduga dipicu lantaran pelaku kesal ajakan rujuk yang dia inginkan dari korban tertolak. Korban yang merupakan istri pelaku menolak untuk hidup bersama pelaku lagi, papar Iptu M. Arfi, Senin (15/4) malam.
Diketahui, hubungan pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri tersebut diambang kehancuran. Pada Minggu nahas itu pelaku datang ke rumah korban di Jorong Mansiro dan meminta kepada ibu korban agar ajakan rujuknya diterima korban.
Namun tak disangka korban menolak dengan tegas ajakan rujuk pelaku sehingga membuat pelaku emosi dan naik darah. Tak lama kemudian pertengkaran terjadi diantara mereka sehingga berakhir dengan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Pelaku yang emosi tiba tiba menusuk perut korban dengan senjata tajam, hingga korban terkapar bersimbah darah. Usai melakukan penganiayaan pelaku pun pergi meninggalkan korban.
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan, dan masih dalam proses pemeriksaan, pungkas Iptu M. Arvi.