• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Addendum Proyek Drainase Primer Di Setujui Oleh Dinas PUPR

Sumbar Time by Sumbar Time
3 September 2022
in Bukittinggi
A A
0
Addendum Proyek Drainase Primer Di Setujui Oleh Dinas PUPR
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Addendum proyek drainase primer Kota Bukittinggi yang diajukan oleh CV Insani Kontraktor telah disetujui oleh Dinas PUPR Kota Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Addendum proyek drainase primer tersebut secara teknis dinilai sangat dibutuhkan dalam pengerjaan kontruksi yang berguna dalam jangka waktu panjang. 

ADVERTISEMENT

Addendum adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausul atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu.

Hal tersebut disampaikan Riki Armando, Kordinator Pelaksana Kontruksi Drainase Primer, CV Insani Kontraktor disela-sela kesibukannya pada Jumat, 2 September 2022.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Ia mengatakan bahwa per tanggal 28 Agustus 2022, bobot kerja drainase primer sudah mencapai 80%. Memang ada perpanjangan waktu pengerjaannya selama 30 hari yakni, mulai per tanggal 13 September hingga 13 Oktober 2022.

“Hal ini disebabkan karena ada penambahan item kerja yang sebelumnya tidak ada di dalam kontrak kerjasama tapi dibutuhkan,”imbuhnya.

“Memang kita yang ajukan karena ada pergeseran volume atau item-item kerja yang dibutuhkan, sebelumnya tidak ada dalam kontrak kerjasama sehingga adanya penambahan waktu dan biaya,” ujar Riki. 

Lanjut Riki, seperti di titik nol di dekat rumah potong hewan ada penambahan saluran onside sepanjang 6 meter terus ada dinding penahan tanah, karena dinding penahan tanah tidak ada dalam kontrak. Lalu wolfak yang gunanya untuk pemecah saluran air dari drainase primer ke saluran air dekat rumah potong, termasuk nanti juga akan kita bikin wolfak di dekat SMPN 1,”jelasnya.

Lebih lanjut Riki menjelaskan, ada juga akibat pengerjaan kontraktor lama di beberapa titik yang belum selesai seperti ada aspalnya yang amblas, ada jalan yang kita cor jadi lebar, sehingga itu dasar kita mengajukan addendum atau penambahan volume kerja. 

Semua ini bukan karena ada keterlambatan kerja tetapi karena ada penambahan bobot kerja dan penambahan item pekerjaan baru. Berkaitan dengan hal itu maka kita ajukan penambahan waktu dan alhamdulillah disetujui oleh Dinas PUPR. 

“Sehingga dengan adanya penambahan bobot kerja dalam waktu kerja maka ada penambahan anggaran, dari kontrak awal sebesar Rp. 4,7 Miliar lalu adanya penambahan tersebut menjadi Rp. 5,1 Miliar,” ujar Riki. 

“Sementara itu, yang sedang dikerjakan sekarang diantaranya penggalian saluran, pemasangan box calver dari Simpang Kangkung ke SMPN 1, lalu pengecoran jalan di atas saluran dari Rumah Potong Hewan sampai ke Hotel Jogja sudah selesai, trus kalau dari Hotel Jogja ke Simpang Kangkung ada beberapa titik yang belum di cor,” ungkapnya. 

Pada akhir masa pengerjaan, kita hanya meratakan jalan sebatas cor beton setinggi aspal yang ada, disesuaikan dengan ketebalan elevasi jalan sehingga jalan bisa digunakan dengan nyaman. Tidak ada pengaspalan jalan karena tidak ada dalam kontrak. 

“Mudah-mudahan dengan adanya penambahan bobot kerja dan penambahan waktu kerja dapat diselesaikan dengan tepat waktu,” harapnya. 

Terkait dengan adanya penambahan bobot kerja dan penambahan waktu kerja tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto usai monitoring proyek drainase primer, pada Jumat, 2 September 2022.

ADVERTISEMENT

“Dengan adanya CCO atau penambahan bobot kerja dan penambahan waktu kerja diantaranya dalam bentuk pembuatan DUMB atau dinding penahan tanah agar tidak cebol ketika air mengalir. Dalam kajian teknis, sangat berbahaya sekali jika DUMB itu tidak dibuat sehingga membutuhkan waktu pengerjaan selama 1 bulan,” kata Sekda Bukittinggi itu.

“Waktu saya monitor pagi tadi, hingga hari ini bobot kerja proyek drainase primer sudah mencapai 81%. Dengan adanya CCO itu tentunya ada penambahan anggaran hinga sekitar 350 juta rupiah yang sebelumnya tidak ada dalam kontrak awal,”pungkasnya.
(alex)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Monitoring Bantuan Perbaikan RTLH APBD TA 2022 Di 3 Kelurahan

Next Post

120 TH Bung Hatta, 77 TH RI, Berbagai Kegiatan Di Rumah Kelahiran Bung Hatta Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
120 TH Bung Hatta, 77 TH RI, Berbagai Kegiatan Di Rumah Kelahiran Bung Hatta Bukittinggi

120 TH Bung Hatta, 77 TH RI, Berbagai Kegiatan Di Rumah Kelahiran Bung Hatta Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.