• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

HENDRA SAPUTRA ” PEMBERIAN ASURANSI ITU JUGA TERTUANG DI VISI MISI PBB

Sumbar Time by Sumbar Time
19 April 2018
in Pemerintahan, Solok
A A
0
HENDRA SAPUTRA ” PEMBERIAN ASURANSI ITU JUGA TERTUANG DI VISI MISI PBB

Pandangan Umum DPRD Solok

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Rencana Walikota Solok mengasuransikan seluruh penyiar agama islam non pegawai negeri sipil (PNS), mendapat dukungan serius dari anggota DPRD setempat, dan  disarankannya agar pemerintah kota Solok sesegera mungkin mencarikan dasar hukum atas rencananya tersebut, serta mengiventarisir jumlah Da’i, Ulama,  dan Mubaligh Zakat yang non PNS.

ADVERTISEMENT

Seperti halnya yang disampaikan oleh Hendra Saputra anggota DPRD kota Solok dari Partai Bulan Bintang (PBB),  Kamis 19 April 2018, di ruang kerjanya, kepada Sumbartime.com ia mengatakan bahwa apa yang telah direncanakan oleh walikota Solok itu merupakan sebuah solusi yang bijak dalam mewujudkan  pemerataan dan kesamaan derajat seluruh masyarakatnya.

ADVERTISEMENT

Dan selain itu ia mengatakan bahwa pemberian itu sudah sewajarnya untuk mereka terima, karena selain menjadi pejuang agama, para penyiar agama Islam itu juga berkontribusi dalam mencerdaskan  para generasi penerus agar menjadi generasi yang handal dan siap untuk mengabdi ditengah tengah kehidupan masyarakat.

Politisi muda itupun mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh penyiar agama Islam itu, hanya berdasarkan panggilan dari hati nurani mereka,  dan tampa mengharapkan imbalan apapun, dan sudah sepantasnya pemerintah daerah setempat memberikan perhatian kepada mereka.

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

15 April 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024

” Partai Bulan Bintang merupakan salah satu  partai Islam yang ada di NKRI, dan meningkatkan martabat para penyiar agama Islam merupakan salah satu program perioritas yang akan dilakulannya” tutur Hendra Saputra.

Sebagai salah satu dari dua partai pendukung pasangan walikota dan wakil walikota terpilih itu, PBB sudah pasti akan mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang pro rakyat, dan kebijakan yang bersentuhan lansung dengan masyarakat, seperti pemberian asuransi kepada para penyiar agama Islam  dan Mubaligh Zakat tersebut.

Ketua DPC PBB kota Solok itu mengatakan, menyiarkan agama  merupakan bagian dari ibadah yang, dan sudah pasti dilakukan sesuai dengan agamanya masing masing,  dan itupun dijamin oleh konstitusi RI yang tertuang dalam Pasal 28 E ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945.

Dalam ayat itu menyatakan, bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.

ADVERTISEMENT

Pernyataan serupa juga diperkuat oleh Konstitusi RI yang dituangkan dalam pasal 281 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah bagian dari hak azazi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, berdasarkan dari pada itu setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun, dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif tersebut.

Lebih jauh politisi PBB yang telah dua periode menduduki salah satu kursi empuk di lembaga legislatif kota Solok itu mengatakan, walaupun kebebasan dalam memeluk agama atau keyakinan, atau kebebasan dalam menyiarkan agamanya masing masing telah dijamin oleh konstitusi RI,  namun para penyiar agama juga tidak boleh melanggar etika penyiaran agama yang juga telah diatur dalam konstitusi RI, hal itu bertujuan agar ketertiban dan kedamaian terus terjaga. (Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

GNPK : Tunjangan Yang Besar, Sudah Seharusnya DPRD Pasaman Tingkatkan Kinerjanya

Next Post

Wanita Malang ini Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Palupuah Agam, Diduga Menjadi Korban Tabrak Lari

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan
Limapuluh Kota

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

15 April 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang
Solok

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Solok

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024
Epyardi-Ekos Dominasikan Polling di Instagram Calon Gubernur Sumbar
Solok

25 Korban Longsor Tambang Emas di Solok Masih Tertimbun, Akses Lokasi Sulit Ditempuh

27 September 2024
Next Post
Wanita Malang ini Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Palupuah Agam, Diduga Menjadi Korban Tabrak Lari

Wanita Malang ini Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Palupuah Agam, Diduga Menjadi Korban Tabrak Lari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.