Sumbartime – Padang, – Tim Pyiton dari Polsek Lubuk Begalung berhasil menangkap seorang pria bernama Lois Firmansyah (25), yang diduga terlibat dalam pencurian ratusan bungkus rokok di sebuah warung di Jalan Raya Padang Indarung, Kelurahan Piai Tanah Sirah, Kota Padang. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu malam, 29 Juni 2024, di kawasan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, menjelaskan bahwa pelaku mencuri rokok tersebut untuk dijual dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Pelaku mencuri bersama rekannya yang berinisial A, namun saat ini A masih dalam pengejaran,” ungkap Rosidi pada Senin, 1 Juli 2024.
Pencurian tersebut terjadi ketika pelaku bersama rekannya masuk ke dalam warung dengan cara merusak pintu kayu di bagian belakang. Sementara Lois melakukan aksinya di dalam warung, temannya A bertugas menjaga di luar. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp4.297.000 segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, yang kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan interogasi, Lois mengakui bahwa ia telah mencuri bersama temannya. Pelaku kini ditahan di Polsek Lubuk Begalung untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini menambah deretan peristiwa kriminal di Kota Padang yang melibatkan narkoba, menegaskan perlunya upaya lebih intensif untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.(R)





















