Sumbartime – PADANG – Dinas Pertanian Kota Padang melalui tim kesehatan hewan (Keswan) telah melakukan pemeriksaan terhadap 2.000 ekor hewan kurban. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) sesuai dengan persyaratan syar’i dan kesehatan hewan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa 1.550 ekor hewan kurban dinyatakan layak untuk dikurbankan, sementara 450 ekor lainnya tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban pada Iduladha tahun ini.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, mengungkapkan bahwa tim Keswan telah mulai melakukan pemeriksaan sejak 27 Mei 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di berbagai kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Padang,”ujar Yoice
Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Bungus Teluk Kabung, Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Padang Selatan, Padang Timur, Nanggalo, Kuranji, Pauh, dan Koto Tangah.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap hewan kurban yang akan digunakan benar-benar layak sesuai dengan standar kesehatan dan syariat Islam,”tambahnya.
Dalam pemeriksaan ini, tim Keswan tidak hanya memastikan hewan-hewan tersebut sehat secara fisik, tetapi juga memeriksa apakah hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang akan mengkonsumsinya.
Hewan-hewan yang memenuhi kriteria kesehatan dan syar’i diberi label oranye sebagai tanda bahwa hewan tersebut layak untuk dikurbankan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kualitas hewan kurban dan memastikan bahwa masyarakat Kota Padang dapat melaksanakan ibadah kurban dengan tenang dan aman.
Dinas Pertanian Kota Padang berkomitmen untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada sebelum hari raya Iduladha untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban yang belum diperiksa.(R)





















