• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

Rapat dengan DPRD, Bupati Solok Bilang Begini

Sumbar Time by Sumbar Time
6 Juni 2024
in Kabupaten Solok
A A
0
Rapat dengan DPRD, Bupati Solok Bilang Begini
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna dalam Rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com, Kabupaten Solok. — Pada hari Rabu, 5 Juni 2024 dilakukan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

Bupati Solok diwakili oleh Asisten I Drs. Syahrial MM ikut hadir dalam rapat. Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Solok, unsur Forkopimda dan camat se-kabupaten Solok.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Dalam rapat disampaikan mengenai Laporan Realisasi Anggaran untuk pendapatan terealisasi sebesar Rp. 1.231.523.437.928,54 (Satu triliun dua ratus tiga puluh satu milyar lima ratus dua puluh tiga juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh delapan rupiah,lima puluh empat sen) dari anggaran sebesar Rp. 1.275.690.510.700,00 (Satu triliun dua ratus tujuh puluh lima milyar enam ratus sembilan puluh juta lima ratus sepuluh ribu tujuh ratus rupiah) atau sebesar 96,54%. Sementara untuk belanja terealisasi Rp.1.238.773.497.841,48 (satu triliun dua ratus tiga puluh delapan milyar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah, empat puluh delapan sen) dari anggaran sebesar Rp.1.337.775.104.063,00 (satu triliun tiga ratus tiga puluh tujuh milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta seratus empat ribu enam puluh tiga rupiah) atau sebesar 92,60 %.

Kemudian soal penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022, yaitu sebesar Rp.65.447.169.181,49 (enam puluh lima milyar empat ratus empat puluh tujuh juta seratus enam puluh sembilan ribu seratus delapan puluh satu rupiah, empat puluh sembilan sen) kemudian pengembalian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2023 adalah sebesar Rp.31.960.000,00 (tiga puluh satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) sehingga total penerimaan pembiayaan pada Tahun Anggaran 2023 berjumlah sebesar Rp.65.479.129.181,49 (enam puluh lima milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta seratus dua puluh sembilan ribu seratus delapan puluh satu rupiah, empat puluh sembilan sen) Sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak ada realisasinya.

Berdasarkan hasil perhitungan anggaran, pada tahun 2023 SILPA berjumlah sebesar Rp.58.229.069.268,55 (lima puluh delapan milyar dua ratus dua puluh sembilan juta enam puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah, lima puluh lima sen).

Untuk Neraca Pemerintah Kabupaten Solok per 31 Desember 2023 dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1.Aset Pemerintah Kabupaten Solok berjumlah sebesar Rp.1.876.718.884.126,93 (satu triliun delapan ratus tujuh puluh enam milyar tujuh ratus delapan belas juta delapan ratus delapan puluh empat ribu seratus dua puluh enam rupiah, sembilan puluh tiga sen).

2.Kewajiban berjumlah sebesar Rp.16.239.113.287,36 (enam belas milyar dua ratus tiga puluh sembilan juta seratus tiga belas ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah, tiga puluh enam sen).

3.Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.860.479.770.839,57 (satu triliun delapan ratus enam puluh milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh ribu delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah, lima puluh tujuh sen).

ADVERTISEMENT

Asisten I Bupati, Drs Syahrial dalam rapat mengucap syukur Alhamdulillah karena berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023 diketahui bahwa Pemkab Solok memperoleh WTP. “Ini merupakan tahun ke-7 bagi Kabupaten Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”kata Drs. Syahrial.

Kata Syahrial, pihak pemerintah menyadari, fungsi anggaran dan pengawasan yang dilaksanakan oleh DPRD sangatlah penting dan strategis sehingga pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat terselenggara sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

“Untuk itu, ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami ucapkan kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, mudah-mudahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan disetujui sehingga dapat dijadikan Peraturan Daerah,”ucap Drs. Syahrial. (Risko)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Pria Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Pesisir Selatan

Next Post

Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa kelas VI SDN 03 Pakan Kurai Kota Bukittinggi Digelar Sederhana

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata
Kabupaten Solok

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak
Kabupaten Solok

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar
Kabupaten Solok

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Next Post
Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa kelas VI SDN 03 Pakan Kurai Kota Bukittinggi Digelar Sederhana

Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa kelas VI SDN 03 Pakan Kurai Kota Bukittinggi Digelar Sederhana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026

Berita Terbaru

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.