Sumbartime – Gadis usia 16 tahun warga Lubuak Aluang Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menjadi korban pemerkosaan oleh 4 orang pemuda.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menuturkan, mengungkapkan Korban diperkosa secara bergilir sehabis pesta miras. Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Padang Pariaman.
Korban dijemput oleh pelaku RD dan diajak beli tuak. Setelah itu korban dibawa ke rumah di kawasan Kayu Tanam
“Kami telah menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Satu pelaku masih diburu,” ungkap AKBP Faisol, Rabu (24/4/2024).
tiga dari empat pelaku tersebut telah ditangkap pihaknya, Sampai di rumah, lanjutnya, korban dicekokin tuak serta diancam sehingga korban terpaksa meminum tuak.
Saat ini pelaku telah berhasil diamankan untuk diproses dan mendapatkan hukuman setimpal atas aksinya.(R)





















