Para jemaah Tarekat Syattariah di Sijunjung, Sumatera Barat, memilih untuk merayakan Idulfitri pada Jumat, bertolak belakang dengan keputusan mayoritas umat Islam di Indonesia yang merayakannya pada Rabu.
Keputusan ini diambil karena belum terlihatnya hilal akibat cuaca hujan di beberapa wilayah, sehingga puasa Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Khalifah Kampung Calau, Umar SL TK Mudo, menjelaskan bahwa tradisi mereka menetapkan hari Idulfitri setelah melihat bulan atau hilal. Meskipun sebagian jemaah Tarekat Syattariah di daerah lain telah melaksanakan salat Idulfitri, perbedaan jarak dan kondisi cuaca memengaruhi proses pengamatan hilal.
Menurut Umar SL TK Mudo, ketika proses melihat hilal dengan mata telanjang belum tampak karena hari hujan di beberapa daerah, mereka memutuskan untuk menunda perayaan Idulfitri hingga hari Jumat.
“Hal ini merupakan kebiasaan yang telah diwarisi secara turun-temurun dalam Tarekat Syattariah di Sijunjung,”ujarnya.
Meskipun ada perbedaan dalam penetapan hari Idulfitri antara jemaah Syattariah dengan keputusan pemerintah, hal ini merupakan bagian dari keragaman budaya dan tradisi keagamaan yang ada di Indonesia.
Meskipun sebagian jemaah Tarekat Syattariah di daerah lain telah merayakan Idulfitri pada hari Kamis, hal ini tidak memengaruhi keputusan jemaah di Sijunjung.
Mereka tetap konsisten dengan tradisi dan keyakinan mereka dalam menentukan waktu perayaan Idulfitri. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam penetapan waktu perayaan Idulfitri, hal ini tidak mengurangi rasa persaudaraan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.





















