• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Desak Penarikan Hasil Penetapan Pilpres

Sumbar Time by Sumbar Time
3 April 2024
in Nasional
A A
0
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Desak Penarikan Hasil Penetapan Pilpres
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Cakung, Jakarta Timur. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

ADVERTISEMENT

Gugatan di PTUN tersebut dipimpin oleh Gayus Lumbun, mantan hakim di Mahkamah Agung, pada Selasa (2/4/2024). PDI-P diwakili oleh Megawati Soekarnoputri dalam gugatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut Gayus, esensi dari gugatan tersebut adalah tindakan KPU yang dianggap melanggar hukum dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden (cawapres).

“Tindakan KPU tersebut merupakan pelanggaran terhadap asas-asas dan norma-norma yang terdapat dalam aturan pemilihan umum,”ujar Gayus.

BacaJuga

Indonesia vs Korsel di AFC U-17 Asian Cup, Evandra Florasta: Ini Pertandingan yang Gila

Indonesia vs Korsel di AFC U-17 Asian Cup, Evandra Florasta: Ini Pertandingan yang Gila

5 April 2025
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmartias: Orientasi Retret Sangat Bermanfaat

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmartias: Orientasi Retret Sangat Bermanfaat

28 Februari 2025
Pemerintahan Presiden Prabowo Prioritaskan Penguatan Media dalam RPJM Nasional 2025-2029

Pemerintahan Presiden Prabowo Prioritaskan Penguatan Media dalam RPJM Nasional 2025-2029

25 Februari 2025

Sementara itu, anggota Tim PDIP, Erna Ratnaningsih, menyoroti penggunaan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 oleh KPU dalam menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Erna menyatakan bahwa tindakan KPU tersebut melanggar hukum karena tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu.

“PDI-P memohon kepada PTUN untuk menunda pelaksanaan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 dan memerintahkan KPU untuk mencabut keputusan tersebut serta melakukan tindakan administrasi yang sesuai dengan keputusan pengadilan,”tegasnya.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wawako Bukittinggi, Marfendi, Berbagi Pengalaman Politik di Acara Buka Bersama Keluarga IKTR

Next Post

Serda Adan sebagai Tersangka Pembunuhan Calon Siswa Bintara Asal Nias Selatan Berpotensi Dihukum Mati

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Indonesia vs Korsel di AFC U-17 Asian Cup, Evandra Florasta: Ini Pertandingan yang Gila
Nasional

Indonesia vs Korsel di AFC U-17 Asian Cup, Evandra Florasta: Ini Pertandingan yang Gila

5 April 2025
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmartias: Orientasi Retret Sangat Bermanfaat
Bukittinggi

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmartias: Orientasi Retret Sangat Bermanfaat

28 Februari 2025
Pemerintahan Presiden Prabowo Prioritaskan Penguatan Media dalam RPJM Nasional 2025-2029
Nasional

Pemerintahan Presiden Prabowo Prioritaskan Penguatan Media dalam RPJM Nasional 2025-2029

25 Februari 2025
Gubernur Mahyeldi dan Petinggi Agam-Bukittinggi Hadiri Pelantikan Pengurus PERKAB di Palembang
Agam

Gubernur Mahyeldi dan Petinggi Agam-Bukittinggi Hadiri Pelantikan Pengurus PERKAB di Palembang

13 Januari 2025
Presiden Prabowo Subianto Resmi Mengumumkan Susunan Menteri dalam Kabinet Merah Putih
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Resmi Mengumumkan Susunan Menteri dalam Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024
Next Post
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Desak Penarikan Hasil Penetapan Pilpres

Serda Adan sebagai Tersangka Pembunuhan Calon Siswa Bintara Asal Nias Selatan Berpotensi Dihukum Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.