Sumbartime – Warga Nagari Tanjunggadang, Kecamatan Tanjunggadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, memanas dan mengancam untuk menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Sijunjung.
Ancaman ini muncul setelah seorang oknum bidan puskesmas dan seorang pegawai Kantor Wali Kota Sawahlunto yang diduga terlibat dalam perilaku tidak senonoh tertangkap, dan sanksi adat 100 zak semen yang dijatuhkan kepadanya belum dibayar.
Sebelumnya Viral di media sosial Penangkapan pelaku dilakukan dengan cara digrebek oleh massa tanpa busana di sebuah kamar rumah dinas bidan di Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang.
Proses penyelesaian dilakukan dengan disidangkan oleh warga di lokasi kejadian, dihadiri perangkat nagari, perwakilan ninik mamak, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Pelaku perempuan berinisial NS, 50, diduga sebagai bidan di Puskesmas Tanjunggadang, sedangkan pelaku laki-laki berinisial TOL, 52, diduga sebagai pegawai (PNS) pada Kantor Wali Kota Sawahlunto.
Meskipun keduanya masih bersuami dan beristeri, mereka dihadapkan pada sanksi hukum adat berupa 100 zak semen yang harus dibayar.
Setelah lebih dari sebulan berlalu, sanksi adat yang telah disepakati belum dibayarkan oleh pasangan tersebut. Masyarakat Tanjunggadang merasa kecewa dan merasa telah dibohongi,
sehingga mengancam akan menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Sijunjung dalam waktu dekat.(R)





















