Sumbartime – Wali Nagari Guguak VIII Koto di Kabupaten Limapuluh Kota telah mengambil keputusan resmi untuk mengundurkan diri menyusul penyebaran foto yang tidak pantas. Yosrizal (46), dalam surat pengunduran diri, menyatakan alasan mundurnya adalah untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
Dalam surat tersebut, Yosrizal menyatakan keinginannya untuk mundur dari jabatannya tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Surat tersebut juga telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nagari (DPMD/N), Camat Guguak, dan Ketua Bamus Nagari.
Sebelumnya, sebuah foto yang diduga dilakukan oleh Wali Nagari Guguak VIII Koto tersebar luas melalui Grup WhatsApp pada Rabu, 27 Desember 2023. Meskipun foto tersebut sudah dihapus, hal tersebut telah menciptakan kehebohan di antara anggota grup lainnya. Akibatnya, warga dari wilayah tersebut menggelar demonstrasi menuntut agar wali nagari tersebut turun dari jabatannya.
Pengunduran diri ini merupakan langkah dari Yosrizal sebagai respons atas kontroversi foto yang menimbulkan tekanan dan protes dari masyarakat setempat.(R)



















