Sumbartime – Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Edi Busti, menegaskan bahwa informasi mengenai kekosongan Kas Daerah (Kasda) adalah kabar palsu (hoax) yang tidak memiliki kebenaran. Pernyataan ini disampaikan secara tegas oleh Sekda Edi Busti pada Selasa, 19 Desember 2023.
Menurut Edi Busti, meskipun ada beberapa keterlambatan realisasi keuangan dari pemerintah pusat dan provinsi, namun cash flow daerah tetap terjaga dengan baik.
“Langkah-langkah yang telah diambil bertujuan untuk memastikan keseimbangan dan dinamika keuangan daerah tetap terjaga,”ujarnya.
Pihaknya saat ini tengah berupaya mempercepat pencairan dana kekurangan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp43 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp9,1 miliar, serta DBH pajak provinsi sebesar Rp38 miliar, untuk triwulan 3 dan 4. Hal ini dilakukannya saat dirinya berada di Jakarta untuk berkoordinasi mempercepat pencairan dana tersebut.
Edi Busti menegaskan bahwa Pemkab Agam selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, serta terus mengoptimalkan sumber daya yang ada guna memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan.
Ia juga mengajak semua pihak, khususnya masyarakat, agar tidak terpengaruh oleh berita yang belum dikonfirmasi kebenarannya, terutama jika berpotensi memicu kekhawatiran tanpa dasar yang jelas.
“Insha Allah, minggu ini dana pusat dan provinsi akan disalurkan, jika sudah masuk, maka beban pembiayaan akan tertutupi,” tutup Edi Busti.
Seperti diketahui, beberapa hari belakangan, Pemkab Agam diterpa isu kurang mengenakan. Sejumlah pemberitaan menyebut kas daerah mengalami kekosongan.
Kondisi ini disebut mempengaruhi pembangunan dan kinerja ASN karena belum cairnya dana kontrak dan tunjangan pegawai.(R)

















