Sumbartime – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di Gelanggang Balai Kota Padang. Lokasi yang semula menjadi pusat kuliner lokal dan tempat bersantai keluarga kini menjadi semakin ramai oleh pengunjung dan pedagang keliling. Hal ini mengakibatkan kerusakan pada beberapa taman di sekitar daerah tersebut karena kurangnya keteraturan dalam berjualan.
Rozaldi Rosman, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, menjelaskan bahwa sebelumnya, PKL yang berada di lokasi tersebut merupakan pedagang binaan dari Dinas Koperasi dan UMKM Pemko Padang.
“dengan bertambahnya jumlah pengunjung, pedagang yang beroperasi juga meningkat, menyebabkan dampak pada kebersihan dan keindahan taman di Gelanggang Balai Kota Padang,”ungkapnya.
Upaya penertiban dilakukan karena pedagang mulai menjual di tempat yang tidak semestinya, merusak area publik, terutama taman yang sebelumnya menjadi daya tarik lokasi tersebut.
Tindakan ini diambil untuk menjaga keteraturan dan keindahan lingkungan serta memastikan ruang publik tetap dapat dinikmati oleh masyarakat dengan nyaman.
Dengan bertambahnya minat masyarakat untuk mengunjungi Gelanggang Balai Kota Padang, diperlukan upaya pengaturan yang lebih baik untuk memastikan keberlangsungan fungsi lokasi sebagai pusat kuliner lokal dan area santai.(R)





















