• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Marfendi: Kebijakan PMD Menjadi Bentuk Penyelenggaraan Perekonomian Daerah.

Sumbar Time by Sumbar Time
22 November 2023
in Bukittinggi
A A
0
Marfendi: Kebijakan PMD Menjadi Bentuk Penyelenggaraan Perekonomian Daerah.
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Rabu (22/11/2023) Pada Sidang Paripurna tentang hantarkan Ranperda Penanaman Modal serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di DPRD Kota Bukttinggi, (Selasa,red) Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi ungkapkan, kebijakan penanaman modal daerah harus menjadi bagian dari bentuk penyelenggaraan perekonomian daerah.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, agar ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Disamping itu, juga bisa meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi daerah, pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian dearah yang berdaya saing,” ujarnya.

Disampaikan, Raperda Penanaman modal daerah dihantarkan pada hari ini terdiri dari 12 BAB dan 112 pasal dengan pokok-pokok materi yang cukup komprehensif, dengan ruang lingkup, pengembangan iklim penanaman modal, promosi penanaman modal, pelayanan Penanaman modal, hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Selain itu juga pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, data dan sistem informasi penanaman modal serta artisipasi masyarakat,dan pendanaan.

Rancangan Perda penananam modal disusun secara holistik integratif diharapkan yang dapat menciptakan iklim investasi di daerah yang lebih kondusif.

ADVERTISEMENT

“Dengan demikian, Kota Bukittinggi mampu bersaing dalam menarik investasi bagi pembangunan ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi,” paparnya.

“Ranperda PPPA, Wawako menjelaskan, perwujudan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dilaksanakan berdasarkan asas penghormatan hak asasi manusia, kesetaraan gender, non diskriminasi dan kepentingan terbaik perempuan,” ungkapnya.

Ditegaskan, tujuan penyusunan Perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, guna meningkatkan kesetaraan gender dalam pembangunan, meningkatkan kualitas perlindungan hak perempuan.

Selain itu, meningkatkan kualitad perlindungan khusus terhadap anak, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan perempuan yang berkemampuan dalam kerangka kesejahteraan gender dan melindungi perempuan dan anak dari segala tindakan kekerasan dan diskriminasi.

Pada paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial dengan dihadiri sejumlah anggota dewan yang lain, serta para undangan. (alx)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Drs. Harmaini Gantikan Yenni, S.Pd Jadi Kepsek SMPN 3 Gunung Talang

Next Post

Pj Wako Payakumbuh Apresiasi PLN UP3 Payakumbuh Atas Bantuan RTLH

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Pj Wako Payakumbuh Apresiasi PLN UP3 Payakumbuh Atas Bantuan RTLH

Pj Wako Payakumbuh Apresiasi PLN UP3 Payakumbuh Atas Bantuan RTLH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.