Sumbartime – Agam – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Sumatra Barat, telah melakukan penertiban terhadap ratusan baliho dan spanduk yang terpasang di pohon pelindung di jalan utama daerah tersebut.
Penertiban ini dilakukan oleh Sekretaris Satpol PP Damkar Agam, Afliwaneri, bersama dengan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, di Kecamatan Lubuk Basung.
Ratusan baliho dan spanduk yang ditertibkan tersebar di berbagai ukuran dan terpasang di pohon pelindung serta lokasi perkantoran. Semua baliho yang ditertibkan telah diamankan di Dinas Lingkungan Hidup Agam.
Penertiban ini dilakukan sesuai arahan pimpinan karena lokasi pemasangan baliho tersebut berada di tempat umum, di pohon, dan di sekitar kantor pemerintah.
Penempelan baliho dan spanduk yang semrawut di berbagai tempat umum seringkali merusak pemandangan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Dengan tindakan penertiban ini, diharapkan lingkungan dapat terjaga dengan lebih baik.(R)





















