Sumbartime – Sebanyak 28 anggota Tim Gabungan telah melaksanakan Razia Pekat di wilayah Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (19/10/2023) malam.
Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini terdiri dari personel Polsek Lembah Melintang, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pasaman Barat, dan TNI dari Koramil 06/Ujung Gading. Operasi ini dimulai pada pukul 22.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar.
Razia Pekat ini dilaksanakan sebagai respons terhadap kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat terkait maraknya warung-warung yang menyediakan minuman keras.
Tindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dari beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama melalui sosial media Humas Polres Pasaman Barat. Operasi tersebut bertujuan untuk mengendalikan penyebaran minuman keras ilegal di daerah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 50 liter tuak.





















