• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Kelola Baik Limbah Cair, Pemko Payakumbuh Ajak Pelaku Usaha Wujudkan Industri Hijau

Sumbar Time by Sumbar Time
4 Oktober 2023
in Payakumbuh, Pemerintahan
A A
0
Kelola Baik Limbah Cair, Pemko Payakumbuh Ajak Pelaku Usaha Wujudkan Industri Hijau
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Cair Bagi Pelaku Industri/Usaha yang bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Bundo Kanduang, Selasa (11/07/23).

ADVERTISEMENT

Kegiatan itu dibuka oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang diwakili Asisten II Elzadaswarman bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Desmon Corina.

ADVERTISEMENT

Kadis LH Desmon Corina menjelaskan peserta dalam kegiatan ini sebanyak 35 orang pelaku usaha yang usahanya menghasilkan limbah cair, digelar selama 2 hari, dan narasumbernya dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

“Pengendalian pencemaran/kerusakan lingkungan hidup sangat penting dilakukan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan dan merupakan kewajiban pelaku usaha/kegiatan. Dasar hukumnya tertuang dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Cipta Kerja, dan PP Nomor 22 Tahun 2021,” ujarnya

BacaJuga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025

Desmon menyampaikan kewajiban pelaku usaha/ kegiatan sesuai UU nomor 32 tahun 2009 dalam pengendalian pencemaran/ kerusakan lingkungan hidup meliputi yang pertama yakni kegiatan pencegahan diantaranya memenuhi baku mutu lingkungan hidup, memiliki Amdal, UKL-UPL, dan mematuhi perizinan. Yang kedua yaitu penanggulangan mencakup pemberian informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan LH kepada masyarakat, pengisolasian pencemaran dan/atau kerusakan LH, penghentian sumber pencemar dan/ atau kerusakan LH dan cara lain sesuai perkembangan ilmu pengetahuan. Dan yang ketiga yaitu pemulihan dengan cara baik dengan penghentian sumber pencemar dan pembersihan unsur pencemar, remediasi, rehabilitasi, restorasi, dan cara lain sesuai perkembangan ilmu pengetahuan.

“Pentingnya upaya peningkatan penaatan yang dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional melalui pengawasan penaatan dan penegakan hukum, juga melalui pendekatan program seperti Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup),” tukuknya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Asisten II Elzadaswarman menyampaikan kegiatan sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya mengelola limbah, resiko dari pencemaran lingkungan dapat menyebabkan penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari pengelolaan limbah yang tidak tepat dapat dicampur dengan air. Limbah industri dapat menghasilkan bahan toksik terhadap lingkungannya yang berdampak negatif terhadap manusia dan komponen lingkungan lainnya.

“Limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan moluska, terutama bila limbah cair tersebut mengandung racun. Limbah cair pada perairan atau sungai juga dapat merusak air sungai, mengotori air sungai dan mengganggu ekosistem air bahkan berdampak kematian,” terangnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Om Zet itu juga mengajak pelaku usaha untuk mewujudkan “industri hijau” dengan mengelola sisa limbah dan tidak dibuang tidak pada tempatnya. Pengelolaan limbah bukan hanya tugas pemerintah saja, namun juga ada komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling menjaga agar tidak mencemari lingkungan.

“Kita ingin ekonomi masyarakat tetap berjalan baik mulai dari UMKM, maupun industri kecil dan menengah agar tetap laris, namun juga perlu diingat lingkungan juga tetap terjaga,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jalan Dharmasraya Sumbar Rusak Parah, warga harapkan bantuan Presiden

Next Post

Kecelakaan Tunggal Dua Pengendara Motor dilaporkan Terjatuh ke Jurang kelok sembilan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional
Olahraga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

20 November 2025
Pemko Payakumbuh Siap Perkuat Reformasi Birokrasi Usai Rakornas Kepegawaian BKN
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siap Perkuat Reformasi Birokrasi Usai Rakornas Kepegawaian BKN

20 November 2025
Next Post
Kecelakaan Tunggal Dua Pengendara Motor dilaporkan Terjatuh ke Jurang kelok sembilan

Kecelakaan Tunggal Dua Pengendara Motor dilaporkan Terjatuh ke Jurang kelok sembilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Berita Terbaru

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.