• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Netralitas Kepala Desa atau Wali Nagari Dalam Pemilu: Kasus Kehadiran Wali Nagari Batu Hampar

Sumbar Time by Sumbar Time
7 September 2023
in Limapuluh Kota
A A
0
Netralitas Kepala Desa atau Wali Nagari Dalam Pemilu: Kasus Kehadiran Wali Nagari Batu Hampar
0
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com – Meski masa kampanye belum dimulai, tahapan pemilu 2024 sedang berlangsung, dan setiap kepala desa atau wali nagari harus netral sesuai peraturan undang-undang Pemilu.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan penelusuran wartawan di video TikTok akun Cimanis Sungailimau, dalam video tersebut terlihat Wali Nagari Batu Hampar, Asrar Arafat, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, duduk di sebelah Caleg DPR RI Cindy Monica Salsabila. Kehadiran ini menuai kritikan dan tanda tanya dari masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.

Bang Aweng, ketua LSM Garis Komando Kabupaten Lima Puluh Kota, mengatakan bahwa ia mempertanyakan tujuan kehadiran Wali Nagari Batu Hampar dalam acara Caleg DPR RI. Aturan perundang-undangan jelas melarang kepala desa atau wali nagari untuk berpolitik, terutama sebagai aparatur sipil negara yang digaji dari APBN. Kehadiran wali nagari Batu Hampar dalam acara yang diadakan oleh salah satu Caleg DPR RI baru-baru ini di Nagari Batu Hampar patut dipertanyakan.

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026

Bang Aweng merujuk pada Pasal 490 UU Pemilu yang mengatur bahwa setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal satu tahun dan denda hingga dua belas juta rupiah.

Bang Aweng berharap agar lembaga pengawas Pemilu seperti Bawaslu serta Bupati Lima Puluh Kota sebagai atasan dari wali nagari Batu Hampar dapat menindaklanjuti temuan video TikTok yang menunjukkan kehadiran wali nagari Batu Hampar bersama Caleg DPR RI yang diduga mengadakan sosialisasi bersama masyarakat.

ADVERTISEMENT

Bang Aweng akan terus mengawal perkembangan ini hingga selesai, agar tidak menjadi isu kontroversial di tengah-tengah masyarakat, dan ini juga menjadi pelajaran bagi wali nagari lainnya untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Terpisah, Wali Nagari Batu Hampar, Asrar Arafat, ketika diwawancara wartawan, mengonfirmasi bahwa ia hadir saat silaturahmi dengan Caleg DPR RI Cindy Monica Salsabila.

Tags: Caleg DPR RIPemilu 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Viral! Media Sosial Mobil Pelat Merah Diduga Kabur Usai Tabrak Pemotor

Next Post

Salurkan Bansos, Pemko Bukittinggi Terus Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Next Post
Salurkan Bansos, Pemko Bukittinggi Terus Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Salurkan Bansos, Pemko Bukittinggi Terus Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026

Berita Terbaru

Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.