Arosuka.sumbartime – Pemerintah kabupaten Solok dibawah kepemimpinan Capt.H.Epyardi Asda, menargetkan berada diposisi 10 Besar tingkat Nasional dalam penilaian standar pelayanan publik ditahun 2023. Sebagai referensi, pada penilaian tahun 2022 lau, Pemkab Solok mendapat nilai 88,73% predikat A, dan berada pada zona hijau dengan hasil yang memuaskan.
” Kita harus meningkatkannya, dan berada di 10 besar nasional tahun 2023 ” sebut Kadis Dukcapil Kaputen Solok, Riki Carnova menyampaikan harapan Bupati Solok, saat menjadi pembina apel, Senin, 30 Januari 2023, dilapangan kantor Bupati Solok.
Dikatakannya, seluruh instansi yang ada dipemerintahan kabupaten Solok perlu menargetkan dapat meraih kualitas tertinggi penilaian pelayanan publik, untuk tahun 2023.diharapkan bisa diposisi 10 besar nasional, papar Kepala Disdukcapil Riki Carnova selaku pembina Apel, Senin 30 Januari 2023, dilapangan Kantor Bupati Solok.
Pada penilaian tahun 2022 lalu yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI provinsi Sumbar. Pemerintah kabupaten Solok berada diposisi terbaik dari pemerintahan kabupaten di Sumbar, dan nomor tiga di Sumatera Barat.
Pada penilaian itu pemerintah kabupaten Solok memperoleh Zona hijau atau kualitas Memuaskan dengan nilai 88,73% predikat A. Dan untuk kedepannya, berdasarkan harapan Bupati Solok, Capt.H.Epyardi Asda, menargetkan berada pada 10 besar terbaik tingkat nasional.
Riki Carnova mengatakan, menurut Bupati Solok, capaian penilaian tersebut sekilas sudah merupakan gambaran pelayanan publik yang baik, berkualitas, dan prima. Dan terkait dengan itu perlu dilakukan peningkatan untuk jenjang prestasi selanjutnya.
” Prilaku dan sikap aparatur pemerintah kabupaten Solok dalam menyelenggarakan pelayanan publik, menggambarkan telah memberikan yang terbaik dan berkualitas, dan perlu peningkatannya ” sebut Riki Carnova menyampaikan pesan Bupati Solok.
Lebih jauh disampaikannya, kabupaten Solok juga menjadi terbaik dalam penurunan angka Stunting dengan locatan yang siknifikan. Sebelumnya Stunting dikabupaten Solok berada pada angka 40%, dan berhasil ditekan hingga pada angka 24 %.
” Kita, melalui Disdukcapil, pada tahun ini juga melakukan pengembangan inovasi aplikasi Marawa. Aplikasi yang bisa diakses melalui Smartphone itu, juga akan ada disetiap nagari ” terang Kadis Dukcapil Kabupaten Solok.
Pemanfaatan perkembangan Digitalisasi juga difungsikan untuk kemudahan memperoleh administrasi masyarakat, seperti untuk pembuatan KTP. Sebelumnya untuk KTP dicetak dikantor Bupati Solok, dan untuk kedepannya sudah bisa didapatkan diwilayah Singkarak dan Lembah Gumanti.
Selanjutnya, tambah Riki Carnova, pemerintah kabupaten Solok juga membangun aplikasi Tuntas Perekaman yang merupakan sebuah sistim untuk menghadapi pemilu 2024. Dalam hal ini berfungsi untuk perekaman pemilih pemula. Dalam pelaksanaannya bekerjasama denga dinas pendidikan Sumatera Barat.
Inovasi selanjutnya dan mulai tahun 2023 ini, juga akan dilaksanakan Tuntas Akrab dan KIA. Ini merupakan sistim untuk mengakomodir administrasi anak Balita, dalam hal ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas DPMN dan seluruh Walinagari di Kabupaten Solok, paparnya mengahiri.** Gia





















