Bukittinggi. Selasa,(13/12/2022),- Dalam hal pendataan perkawinan ada hubungan kerja sama antara Disdukcapil dengan kemenag sudah terjalin sejak Desember 2021 yang lalu.
Hal tersebut dikatakan oleh Plt Bimas islam Kemenag Bukittinggi Hilalulddin saat diwawancarai redaksi sumbartime.com usai menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Administrasi Kependudukan.
Acara dilaksanakan di balai sidang Bung Hatta kota Bukittinggi, diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi dihadiri Lurah, RT dan RW Se – Kota Bukittinggi(12/12).
Hilalluddin menjelaskan. Tercatat di Bukittinggi belum ada terendius melakukan nikah siri atau Zerro Kasus dan jika ada ditemui agar masyarakat segera melaporkan pada pihak kami di Kemenag supaya diberikan tindakan apalagi yang melakukannya oknum ASN. Ucap hilalulddin.
Kegiatan dilakukan diarahkan pada Program Disdukcapil yang berbentuk online sesuai dengan arahan Walikota Bukittinggi termasuk pencatatan secara resmi buku nikah secara online dilengkapi barcode chip
Bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan harus terdata NIK nya atau data KTP Dan KK nya di daerah terkait, Agar nantinya pengurusan Akte dan kelengkapan lainnya tidak terkendala dalam pengurusan, seperti pengurusan Akte kelahiran anak dan lain – lain. Tutup Hilalluddin.
Acara tersebut menghadirkan narsum; Sekretaris Dinas Sosial Pemprov Sumbar Suyanto dan Plt Bimas islam Kemenag Bukittinggi Hilalulddin. (alex)




















